Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lamongan Batalkan Klarifikasi Dugaan Kasus Korupsi 20 Miliar di BPBD

Rabu, 20 Mei 2015 | 22.12.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-20T15:12:52Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Klarifikasi dengan pelapor terkait kasus dugaan korupsi Rp. 20 miliar bantuan bencana alam atas terlapor Suprapto kepala BPBD Lamongan batal dilakukan oleh Polres Lamongan.

Sebagaimana diinformasikan oleh Gus Irul, Ketua LSM CG, beberapa hari lalu mengatakan jika dalam minggu ini dirinya akan dipanggil oleh Polres lamongan terkait klarifikasi dugaan korupsi di BPBD Lamongan.

Ketua LSM Clean Goverment Gus Irul Ketika dikonfirmasi Rabu (20/5), mengatakan dirinya tak mengetahui apa alasan dan penyebabnya dari pihak Polres lamongan membatalkan pemanggilan terhadap dirinya. Padahal dirinya sudah mempersiapkan diri untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Polres Lamongan.

“ saya tidak tahu, sampai hari ini belum ada informasi dari pihak Polres padahal sebelumnya saya sudah dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”ujar Gus Irul sapaan akrabnya.

Suprapto, kepala BPBD Lamongan, ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan

“ ndak usah diungkit, sudah gak ada masalah apa-apa, sudah selesai semuanya mas. Tanyak kalau Tanya masalah ini saya tidak akan pernah mau jawab, coba Tanya yang lainya saja selain masalah itu, ”jawabnya singkat. din
×
Berita Terbaru Update