GRESIK,(metropantura.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah melakukan kesepakatan terkait penggunaan mobil dinas (Mobdin) waktu mudik lebaran.
Lewat surat yang telah ditandatangani bersama kesepakatan itu terjadi, inti dalam surat tersebut, semua mobil dinas yang berada di kabupaten gresik sifatnya melekat, akadnya yakni pinjam pakai.
Bupati gresik, Sambari Halim Radianto menyampaikan, bahwa sifat dari mobil dinas yakni melekat, dan akadnya pinjam pakai,"sifatnya mobil dinas ini melekat, dan akadnya pinjam pakai, itu sesuai kesepakatan dalam surat yang kita tandatangani bersama,"paparnya seusai buka bersama di gedung DPRD Gresik. selasa,(30/06/15)
Ditambahkannya, Bupati mempersilahkan menggunakan mobil saat jam dinas, namun bupati tak memberikan statmen pelarangan atau memperbolehkan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran,"gunakan mobil dinas waktu jam dinas, kaitannya dengan lebaran, sesuai akad pertama, yaitu pinjam pakai, termasuk penjagaan untuk mobil, diamankan, dan dijaga perawatannya juga,"terangnya
Pihaknya tidak mengatakan boleh atau tidak, terkait penggunaan mobil waktu mudik,"saya tidak mengatakan boleh, dan tidak melarang, akad pertama, mobil itu adalah pinjam pakai,"
Semua kembali pada akad pertama,"pokoknya akad mobil itu pinjam pakai termasuk anggota dewan,"tambahnya.
Penulis : Syaifuddin Anam
Editor : M Arief Budiman