Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cara Kotor Terpilihnya Debby Kurniawan Menjadi Ketua KNPI Lamongan

Selasa, 16 Juni 2015 | 17.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-16T10:25:17Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Musyawarah Daerah ke X Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan yang sempat ricuh masih menyisakan persoalan yang mencoreng nama baik KNPI Lamongan. Pelaksanaan Musyda KNPI Lamongan tercoreng dengan dugaan adanya pelanggaran PO (peraturan organisasi) KNPI yakni hasil Rakernas.

Anik Vidiasari selaku Ketua Umum Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menilai ada pelanggaran PO yaitu tentang tata tertib peserta Musyda ke X, DPD KNPI Lamongan bahwasanya peserta dari unsur pengurus Kecamatan (PK) KNPI merupakan peserta peninjau, namun fakta saat pelaksanaan Musyda dilapangan sebagai peserta penuh (peserta yang memiliki hak suara dan hak memilih).

Anik juga menuding ada scenario pembenaran pelanggaran yang dilakukan oleh panitia Musyda oleh perwakilan DPD KNPI Jawa Timur, M. Saifullah Maksum yang berkomunikasi melalui telepon seluler dengan pengeras suara kepada salah satu anggota DPP KNPI Pusat untuk pembenaran masalah tersebut. Scenario itu untuk memuluskan anak Bupati Fadeli, Debby Kurniawan, terpilih kembali menjadi ketua DPD KNPI Lamongan periode 2015-2018.

“ Itu adalah siasat mereka melakukan menjadikan anak bupati agar terpilih kembali,” Kata Vidiasari, Senin malam (16/6)

Kebobrokan tidak berhenti hanya disitu, indikasi penyelewengan anggaran KNPI Lamongan mulai mencuat kepermukaan bermula dari tidak ada LPJ keuangan dari DPD KNPI Lamongan periode 2011 – 2015 yang di ketuai anak kedua bupati Lamongan tersebut. Padahal ada dana hibbah dari APBD Kabupaten Lamongan senilai Rp. 100 juta untuk KNPI yang tidak jelas dan tidak ada transparansi saat Musyda dalam laporan pertangggung jawaban. Anik mempertanyakan untuk apa dana Rp. 100 juta dari APBD Lamongan. Kenyataannya KNPI Lamongan selama periode Debby Kurniawan tidak ada kegiatan. Selama ini yang dibanggakan KNPI kegiatan pemilihan Yak-Yuk, padahal kegiatan Yak-Yuk juga didukung oleh Dinas Pariwisata dan Pemkab Lamongan.

Acara Musyda KNPI dimana sebuah musyawarah organisasi dalam merumuskan peraturan-peraturan yang menjadi produk hukum organisasi demi meningkatkan kualitas organisasi, sayang dimainkan oleh beberapa oknum dengan adanya indikasi politik uang dalam pemilihan ketua DPD KNPI periode 2015 -2018, hal tersebut ditunjukan bagi setiap OKP/PK harus memberikan stempelnya sebagai dukungan rekomendasi calon ketua DPD KNPI Kabupaten Lamongan.

“ Ada indikasi yang menggunakan cara kotor dan pembodohan dengan bermain money politic saat pemilihan ketua KNPI Lamongan,” Ucapnya

Ketua KNPI Lamongan yang terpilih secara aklamasi dinilai oleh Anik tidak sesuai Undang-undang, karena dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan yang berbunyi , (Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas ) sampai 30 (tigapuluh) tahun). “

“Incumbent Deby Kurniawan, terpilih kembali dimana saat ini beliau berusia tidak sesuai dan melebihi ketentuan undang undang, hasil tersebut termasuk cacat Hukum”. Tegas Vidia

PC PMII Lamongan mengajak kepada semua organisasi kepemudaan se lamongan agar tidak menutup mata atas pembunuhan idealisme yang dilakukan rezim DK, sebab pemuda adalah ujung tombak penerus perjuangan dan cita cita kemerdekaan Indonesia.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update