Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tak Berizin

Minggu, 21 Juni 2015 | 19.02.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-21T12:02:30Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Selama bulan suci ramadhan, Polres Lamongan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (pekat). Pada awal Ramadhan ini polisi mendapati ratusan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis yang dijual tanpa izin resmi dibeberapa tempat pedesaan dan perkotaan kawasan Lamongan .

Jenis miras mulai dari arak, tuak hingga miras pabrikan yang memabukkan itu langsung diamankan Sat Sabhara Polres Lamongan. Sementara para penjualnya dijerat pasal tindak pidana ringan dan harus mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan.

“Tidak ada toleransi bagi penjual miras di wilayah Lamongan,” tegas Kasat Sabhara AKP M Khosim di dampingi Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Minggu (21/6)

Ditambahkan olehnya, rencananya razia miras ini tidak hanya dilakukan secara intensif pada bulan ramadhan, tapi juga diluar bulan ramadhan. Bagi penjual miras pabrikan dengan kadar alkohol yang diperbolehkan tetap harus mempunyai izin resmi. Jika tetap tidak mengantongi izin resmi, maka akan diamankan serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui peredaran miras di daerahnya. Polisi memastikan akan memberikan perlindungan kepada siapa saja yang bersedia melaporkan peredaran miras kepada pihak berwajib.

“Kami akan melindungi siapa saja yang melapor”, ujar Raksan.

Razia miras tidak hanya difokuskan di pedesaan, tapi juga dikota Lamongan dan pengendara yang kedapatan membawa miras, karena cara yang digunakan untuk mengelabui petugas kepolisian sangat beragam. Mulai yang dimasukkan ke dalam botol bekas kemudian dibungkus dengan kardus bekas, hingga yang terang-terangan membawa miras menggunakan jerigen,”tandasnya.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update