GRESIK,(metropantura.com) - Tingkat perceraian di Kabupaten Gresik terbilang mengalami kenaikan cukup siknifikan, dalam pertengahan bulan juni tahun 2015 ini saja sudah mencapai 961 perkara perceraian, hal tersebut berdasarkan data yang diberikan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Selasa,(23/6).
Hal demikian disebabkan oleh beberapa faktor, menurut data dari PA, sampai saat ini sudah mencapai 885 faktor penyebab perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik. Jl, Dr Wahidin Sudiro Husodo 45 Gresik
Faktor yang sangat umum tercatat di Pengadilan Agama adalah faktor Ekonomi, hal ini merupakan kebutuhan penting dalam setiap keluarga, dan berimbas pada perceraian.
Sedangkan pada tahun 2014 perkara perceraian yang masuk di pengadilan agama Kabupaten Gresik totalnya mencapai 2200 perkara perceraian.
Sayangnya hingga berita ini di turunkan, pihak Pengadilan Agama (PA) sendiri tak mau diwawancarai, pasalnya sedang repot mau ada proses persidangan, mereka pihak PA hanya memberikan data yang butuhkan wartawan.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman