Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lima Tahun Pemkab Lamongan Hanya Mendapatkan Opini WDP Dari BPK RI

Minggu, 21 Juni 2015 | 19.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-21T12:05:39Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Beberapa hari yang lalu,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan anggaran tahun 2014 di Kabupaten Lamongan. Hasil audit yang dilakukan BPK Lamongan masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan opini WDP berarti pengelolaan keuangan di tahun 2014 masih belum tertib

Kepala inspektur Kabupatan lamongan, Agus Suyanto, menjelaskan bahwa Lamongan masih mendapat opini WDP karena sistem pengendalian internal masih banyak yang belum tertib dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku masih kurang. Dia mencontohkan di beberapa SKPD dimana yang seharusnya dana hibah tetapi ditulis dana bansos begitu juga sebaliknya.

“Kenapa belum WTP tapi masih WDP, karena sistem pengendalian internal banyak yang belum tertib. Ini hanya di beberapa SKPD, ada dana bansos seharusnya dana hibah”ujar Agus Suyanto, via seluler, Minggu (21/6)

Di samping Sistem pengendalian internal yang tidak tertib, tingkat kepatuhan terhadap peraturan undang-undang juga masih kurang. Setiap kegiatan SKPD harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh menyimpang dari peraturan tersebut. Agus menyadari masih ada SKPD yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku ketika melakukan tugasnya.

Agus mencontohkan SKPD melanggar peraturan ketika dalam kegiatan dinasnya seharusnya melakukan satu kegiatan saja tetapi ada SKPD yang melakukan satu hari melakukan dua kali kegiatan. Kegiatan dua kali dalam sehari ini yang masih ada di SKPD Lamongan.

“Misal PNS hari Senin ke surabaya terus pulang jam 12, dan nanti jam 1 ke babat, itu termasuk kepatuhan terhadap Undang-undang tidak boleh,”jelasnya.

Untuk mengurangi ketidaktertiban sistem adminitrasi,Pemkab Lamongan mencanangkan setiap daerah memakai sistem akuntasi berbasis Actual. Dengan demikian diharapkan bisa memperbaiki sistem pengendalian internalnya. Namun, samapai sekarang masih ada SKPD yang belum mempunyai tenaga akuntansi. 

Secara terpisah, pengamat anggaran dari LSM Prakarsa Jatim, Madekan Ali, mengatakan bahwa SKPD itu banyak kepala dinas yang belum memiliki ketrampilan pengelolaan keuangan daerah karena mereka tidak mengikuti berbagai perubahan regulasi. Padahal Laporan BPK bersifat administratif dimana di dalam setiap pengelolaan dan pelaporan anggaran oleh BPK dilihat tingkat kepatuhannnya kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan opini WDP dari BPK menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan masih rendah.

Opini WDP menjadi langganan pemkab Lamongan selama kepemimpinan Bupati Fadeli, SH. Selama lima tahun opini BPK terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Lamongan belum pernah bergeser ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi masih WDP.

“Selama lima tahun dalam kepemimpinan Bupati Fadeli lamongan belum pernah prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar Madekan.

Prestasi WDP yang diperoleh Pemkab Lamongan,tambah Madekan, mencerminkan juga tingkat kualitas perekrutan pejabat di daerah. Bupati Fadeli lebih memperhatikan sisi politik tetapi tidak pada kinerjanya. Lebih menomorsatukan selera politik kepala daerah daripada kinerja kandidat pejabat yang akan ditempatkan di posisi strategis terutam kepala dinas.

Dengan WDP juga terdapat relasi positif bahwa semakin banyak temuan BPK semakin berpotensi pelanggaran hukum yang menjurus kepada kerugian negara.

“Logikanya kalau WDP banyak catatan yang isinya mengarah potensi pelanggaran kepada peraturan perundang-undangan dan merugikan keuangan negara, dalam hal ini daerah,”paparnya

Sedangkan pihak yang paling banyak menyumbang opini WDP adalah Kepala Dinas di Lamongan. karena hasil pemeriksaan BPK banyak ditemukan di SKPD. Kepala Dinas seharusnya selalu update atau memperbaharui secara teknis setiap kebijakan yang menyangkut keuangan disetiap fungsinya. Sedangkan Sekda dan Kepala Daerah hanya sekedar pemantauan saja. Tetapi secara de jure Kepala daerah yang disalahkan karena di laporan BPK ditujukan kepada Kepala daerah untuk menegur kepada Kepala Dinas.

Mashur, Ketua PC Anshor Kabupaten Lamongan, berpandangan bahwa opini WDP disebabkan oleh postur anggaran dalam APBD Lamongan selama 3 tahun terakhir yang lebih banyak digunakan untuk belanja rutin dan belanja pegawai ketimbang untuk pembangunan insfrastruktur di desa. Sehingga hasilnya kurang dirasakan dirasakan oleh masyarakat.

“Mestinya berangkat dari keinginan dari eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan bagaimana postur anggaran bisa pro rakyat,”jelas Mashur.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update