Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembahasan Perubahan APBD 2015, Banggar Sarankan Perawatan Khusus Penderita HIV

Kamis, 25 Juni 2015 | 16.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-25T09:51:39Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Pembahasan Perubahan APBD (PAPBD) mulai digulirkan. Setelah sebelumnya melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar), kini dilanjutkan penandatangan bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA dan PPASP) APBD Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (25/06).

KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 itu sendiri nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015

Banggar DPRD dalam laporannya seperti disampaikan juru bicara Banggar Ujik Silvian Effendi menyebutkan, Pendapatan Daerah dalam PAPBD diproyeksikan naik sebesar Rp. 267.193.309.726,55 menjadi Rp. 2.410.132.058.604,67.

“Berdasarkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, Pendapatan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp. 267.193.309.726,55 menjadi Rp. 2.410.132.058.604,67, “ ungkap Ujik

Sedangkan untuk Belanja Daerah naik Rp. 374.466.620.393,35 menjadi Rp. 2.571.345.722.823,47. Sehingga dihasilkan defisit sebesar Rp. 161.213.664.218,80 dan dengan netto pembiayaan daerah dengan nominal yang sama maka dihasilkan SiLPA tahun berkenaan diperkirakan Nol.

Badan Anggaran terkait KUA dan PPAS itu juga memberikan sejumlah saran. Diantaranya terkait pelaksanaan pembangunan daerah terutama bidang infrastruktur agar memperhatikan kualitas dan asas keadilan, pemerataan maupun skala prioritas.

Sedangkan kepada Dinas PU Pengairan, disarankan agar dapat mengoptimalkan fungsi waduk sebagai penyedia kebutuhan air untuk keperluan pertanian.

“Normalisasi seluruh waduk harus dilakukan secara integral dengan didukung kebijakan mengembalikan waduk pada fungsi yang sebenarnya, “ pesan dia.

Di bidang kesehatan, Badan Anggaran juga menyarankan agar Pemkab Lamongan agar menyediakan tempat perawatan khusus dan terpisah bagi pasien penderita gangguan jiwa dan HIV AIDS di RSUD dr. Soegiri sehingga tidak menghambat penyembuhan penderita.

Data di Dinas Kesehatan Lamongan jumlah penderita HIV/AIDS triwulan pertama tahun 2015 sebanyak 41 orang. Sedangkan jumlah penderita HIV/AIDS dua tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2013 jumlah penderita HIV sebanyak 68 pasien dan penderita AIDS 126 pasien sedangkan pasien yang meninggal akibat HIV/AIDS 80 orang. Sedangkan pada tahun 2014 penderita HIV sebanyak 85 orang,penderita AIDS 24 orang dan pasien yang meninggal sebanyak 20 orang.

Untuk pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS pemerintah kabupaten Lamongan mengalokasikan anggaran sebesar 100 juta. Anggaran Rp. 100 juta digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS meliputi kegiatan deteksi penyakit HIV/AIDS,pengadaan Rapid Test, pertemuan petugas,biaya kunjungan ke penderita,pendampingan penderita HIV/AIDS dan biaya sosialisasi.

Di setiap puskesmas disediakan alat untuk mendeteksi dini penyakit HIV/AIDS yang disebut Rapid Test. Namun, hasil tes darah di puskesmas belum bisa dikatakan positif terkena penyakit HIV/AIDS. Setelah laporan dari puskesmas dilanjutkan pemeriksaan lanjutan di RSU dr Soegiri Lamongan karena tersedia poli VCT (voluntary counseling Test). Dari Poli VCT dihasilkan keakuratan apakah positif atau negatif terjangkit HIV/AIDS. kalau positif HIV/AIDS baru ada penanganan dari kami.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update