Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemutusan Kontrak KUD Memicu Konflik Baru

Sabtu, 27 Juni 2015 | 19.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-27T12:17:39Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Perjanjian kontrak usaha KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) dan KUD Sumber Pangan (SP) untuk usaha angkat angkut minyak mentah dari sumur tua di Kecamatan Kedewan Bojonegoro, pemutusan itu dianggap tidak menemukan titik temu, penyelasian antara pihak Pertamina dan pihak KUD ,sebagai sinergi membangun keberadaan Bojonegoro kedepan yang terkesan sebagai permainan, yang ujung ujungnya untuk kepentingan bisnis oknum pejabat PT Pertamina.

Hal itu tegas disampaikan Ketua KUD Sumber Pangan Aji Purnomo,dihadapan Ketua Komisi B,DPRD Bojonegoro 26/6/15 digedung wakil rakyat itu.

Aji Purnomo mendatangi gedung tersebut bersama 20 orang,mereka memakili kelompok penambang dan asosiasi penambang.Dihadapan para wakil rakyat Promen, sapaan akrabnya itu mengungkapkan,Dia mengaku sangat menghormati sikap PT Pertamina EP Asset 4 yang menghentikan usaha Lembaga Koperasi yang dipimpinnya. Bahkan pemutusan dilihatnya sebagai langkah yang benar dengan dasar pelanggaran yang telah dilakukan. Namun pelanggaran yang terjadi bukanlah disaat dirinya memimpin. Surat pemutusan itu diterbitkan pada Tanggal 15 Mei 2015. Sedangkan dirinya memimpin baru pada Tanggal 17 April 2015. Sebenarnya ada solusi untuk yang terbaik dalam menegakan aturan dalam usaha angkut angkut minyak dari sumur tua.

"Jangan seperti ini, tahu tahu saya seolah olah dibunuh seketika dan tanpa ada kesempatan untuk memperbaiki sesuai keingginan Pertamina." Saya baru mulai bekerja dengan niat membantu untuk bagaimana tertibnya KUD saya ini memanajerial sumur tua, kok dengan jahatnya diputus, " terangnya. 

Masih kata Promen setelah pemutusan kontrak pihak Pertamina justru menunjuk kelompok rekan yang tidak menginginkan dirinya sebagai pimpinan, malah difasilitasi sebagai pengurus paguyuban. Kemudian paguyuban itu direkomendasi sebagai pengganti KUD yang telah diputus untuk memanejerial angkat angkut minyak.

Lebih jauh Promen mengatakan,bahwa dari tindakan yang tidak beres itu pihaknya telah mengadu ke Bupati dan forum pimpinan daerah. "Resminya, saya dan pengurus KUD Sumber Pangan akan menyampaikan semua persoalan yang sangat merugikan kami, "ujarnya.

Sementara itu Sekretaris komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri,mengatakan kalau dirinya dapat informasi dari Dirjen Migas Kementrian ESDM, justru belum mengetahui pemutusan kontrak antara pihak Pertamina EP 4 Cepu dengan pihak Koperasi.Menurutnya sumur tua itu telah diatur dalam permen ESDM Nomor I tahun 2008,"dan mestinya yang berhak BUMD dan KUD,"ujar politikus dari PAN itu disaat hearing.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro,Sigit Suhariyanto, akan memfalitasi antara Pertamina dan pihak KUD,dan masalah ini secepatnya akan di bawa ke Jakarta, kata Politisi dari Golkar tersebut.

Ditempat terpisah Field Manager Aset 4 Cepu Wresniwiro, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah pemutusan kontrak dengan KUD sudah sesusai dengan prosedur,"jadi kami gak akan lagi melakukan kontrak dengan pihak KUD,kalau sudah diputus kena apa kita kontrak kembali,"ujarnya.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update