Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Puasa Tak Boleh Halangi Aktivitas Kerja

Rabu, 17 Juni 2015 | 18.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-17T11:52:55Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Sesuai dengan hasil sidang isbat yang dilakukan Selasa (16/6) Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, (18/6)

Ketua Dewan Pembina KORPRI Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan menjadi Inspektur Upacara Saat apel KORPRI, Rabu (17/6) menyampaikan agar saat menjalankan ibadah puasa tidak menjadi halangan dalam beraktivitas.

“Dalam bulan Ramadhan lakukanlah ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai menjadi halangan untuk menjalankan aktivitas bekerja, tetap menjaga kinerja pelayanan selama puasa. Moment ibadah puasa diharapkan dapat meningakatkan kualitas ibadah serta pengabdian kita”, Jelasnya.

Sebelumnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Neara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Mei 2015 Nomor 04 Tahun 2015 Perihal Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI bulan Ramadhan, melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan telah mengedarkan pemberitahuan jam kerja Bulan Ramadhan 1436 Hijriyah.

Pada Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja yang sebelumnya 8 jam menjadi 7 jam dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Sedangkan pada ari Jumat dari 07.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB dengan senam kesegaran jasmani tetap jam 06.00 WIB,”tandasnya.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update