LAMONGAN,(metropantura.com) - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung hingga kini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. masyarakat sekitar TPA masih mempertanyakan manfaat dari pembangunan PLTSa yang pembangunannya menelan dana milyaran.
Kepala BLH Lamongan, Sukiman, mengakui bahwa pembangunan PLTSa tujuan utamanya adalah mengurangi sampah plastik. Listrik yang dihasilkan oleh PLTsa hanya untuk pengelolaan sampah plastik bukan untuk listrik warga. Listrik yang dihasilkan untuk lampu penerangan TPA saja.
“Pertama mengurangi sampah plastik bukan listrik warga, jangan salah tafsir. Bukan untuk listrik warga itu. Itu kan hanya bagaimana sampah plastik itu bisa didaur ulang, bisa dimanfaatkan,”ujar Sukiman, Selasa (30/6)
Sukiman menambahkan tidak ada gunanya memasang listrik untuk warga dari hasil pengolahan sampah plastik karena sudah ada PLN yang mengaliri listrik warga.
“jangan salah tafsir, itu dikira untuk warga, nggak. Jadi yang disimpan di aki untuk penerangan TPA, kalau sore dihidupkan dan setelah itu dimatikan. Listriknya tidak digunakan nggak masalah yang penting sampah plastik itu habis, tidak ditimbun di TPA”tambahnya
PLTSa telah diresmikan Deputi Persampahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman pada 24 Maret lalu ini dibutuhkan dana APBD 2014 Rp 1,6 miliar. PLTSa dirancang untuk menghasilkan listrik 30.000 watt yang beroperasi selama 8 jam per hari. Untuk sekali beroperasi memerlukan sebanyak 16-20 m3 sampah plastik.
Salah seorang warga sekitar TPA yang tidak mau disebut namanya mengatakan bila saja PLTSa tersebut bisa digunakan dan bermaanfaat untuk mayarakat sekitar TPA tentu akan sangat menggembirakan. Namun kenyataan tidak demikian sebab pembangkit dan bangunan seharga miliaran rupiah tersebut tidak memiliki fungsi apa-apa.
“Biaya mahal tapi nggak terpakai. Kalau tidak ada manfaatnya, buat apa ada PLTSa” ujarnya.
Penulis : Udin
Editor : M Arief Budiman