Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TPA Bojonegoro Di Duga Menjadi. Ajang Bisnis Pejabat DKP

Selasa, 23 Juni 2015 | 23.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-06-23T16:52:22Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Banjarsari membuat resah warga, khususnya dilingkungan Rt 11,Rt,12,dan Rt, 13 Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

Dalam pantauan metropantura.com bahwa selama ini keberadaan TPA tersebut sangat merugikan warga sekitar. Salah satunya yang menjadi kendala adalah bau yang tidak sedap yang ditimbulkan dari TPA. Setiap hari selalu muncul bau disekitaran lingkungan wilayah tersebut mulai pukul 19:00 sampai pagi hari selalu mendapat bau yang tidak sedap yang diduga dari TPA.

Sementarta itu keberadaan TPA diduga sudah menjadi ajang bisnis dan mencari keuntungan bagi pejabat tertentu dilingkungan TPA. mulai oknum Kabid,Kasi, sampai anak buahnya sudah memanfaatkan keberuntungan mengambil hasil limbah yang dibuang di TPA.

Menurut sumber yang terpercaya kepada media ini, bahwa setiap hari ada sekitar 8 sampai 10 Truck perusahaan Triparta yang selalu membuang limbahnya di TPA tersebut. Dan selanjutnya limbah-limbah itu tidak boleh diambil oleh para pemulung,melainkan semua limbah diambil oleh para karyawan yang sudah dikoordinir oleh oknum pejabat yang ada dilingkungan TPA.Hal tersebut sudah menjadi pergunjingan disekitar TPA,"jadi masalah itu sudah menjadi bahan pergunjingan,dilingkungan TPA bahwa oknum -oknum pejabat memanfaatkan keuntungan di TPA,"ujar sumber. 

Sementara itu, masih menurut sumber tadi bahwa, pada sore hari tadi dia juga mengetahui bahwa oknum tersebut juga telah menjual potongan potongan besi seberat 1,6 ton hasil dari limbah yang dihasilkan dari truck-truck Triparta Pantauan Media ini bahwa tidak hanya dari salah satu perusahaan besar yang membuang limbah di TPA itu, namun diduga juga dari beberapa perusahaan lain yang ada di Bojonegoro,salah satunya pengusaha catering semuanya membuang limbahnya di TPA.

Sementara itu wartawan media ini saat konfirmasi melalui SMS kepada Kabid Edi Subronto saat di konfirmasi lewat nomor selulernya  tidak ada jawaban,walau ada nada sambung, kemudian wartawan media ini mencoba sms,mendapat balasan kosong.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Dra Hj.Nurul Azizah.MM,mengakui terkait pembuangan limbah dari Triparta sudah memenuhi standart TPA,"hal tersebut sudah sesuai rekom Badan Lingkungan Hidup (BLH) karena TPA berpungsi sebagai tempat pembuangan dan uang kompensasinya langsung masuk di Kasda,kalau mau cek bisa langsung kepihak terkait,toh lokasi TPA sudah sesuai Rt Rw dan sesuai dengan peruntukanya," ujar Kepala Dinas.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update