GRESIK(metropantura.com) - Jajaran kepolisian terus gencar-gencarnya melakukan razia di Kabupaten Gresik, semalam, giliran beberapa warung remang-remang yang berlokasi di kawasan Telogo Ngipek, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Dalam operasi tersebut, tidak ada sesuatu yang bisa diamankan. Petugas hanya memberikan himbauan tentang ketertiban dan keamanan kepada setiap pramusaji. "Jangan sampai menjual minum-minuman keras (miras). Kalau nanti ditemukan, akan kami tindak,"tegas AKP Gaguk Sulistiyo B, Kapolsek Kebomas
Razia tersebut digelar sekitar jam 23.00 kamis 25 juni 2015 dengan jajaran muspika setempat. Sasarannya, warung yang berada di kawasan Telogo Ngipek dan Tenggulung. "Kami melakukan pengamatan di wilayah yang ada warung-warungnya," lanjut dia.
Salah satunya di Telogo Ngipek. Kata AKP Gaguk, pihaknya tidak mendapati miras sama sekali. Selain itu, di warung-warung tersebut juga tidak ada karaoke. "Kami tegaskan agar tidak menjual miras, menyalahkan musik terlalu keras, karaoke,menjual mercon," tuturnya kepada para pramusaji.
Khusus bulan suci Ramadhan, warung-warung tersebut tidak buka sampai tengah malam. Sekitar pukul 22.00 wib sudah pada tutup.
Menurut Kapolsek, kegiatan yang digelar bersama muspika tersebut dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan. "Agar situasi tetap terkendali tanpa ada kejadian apa pun ?,"pungkasnya
Penulis : Syaifuddin Anam
Editor : M Arief Budiman