LAMONGAN,(metropantura.com) - Petugas gabungan Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko swalayan dan beberapa pasar di kota Lamongan, Rabu (1/7)
Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa mamin dan bumbu setengah jadi yang mengandung bahan kimia berbahaya, selain itu petugas juga menemukan berbagai macam kemasan kue kering yang tidak tercantum tanggal kadaluarsa dan komposisinya.
Rata-rata banyak para pedagang tidak mengetahui bahwa makanan dan minuman yang mereka jual mengandung zat kimia berbahaya. Sampel yang kedapatan mengandung bahan kimia berbahaya itu terpaksa dibawa oleh petugas guna dilakukan penelitian lebih lanjut.
Salah satunya adalah Surti (nama samara), pedagang berbagai macam makanan ringan dan kue kering mengaku tidak mengetahui jika makanan yang ia jajakan mengandung zat kimia berbahaya, pasalnya ia tidak memproduksi sendiri makanan tersebut.
“Saya nggak tau ada zat kimia nya atau tidak, soalnya semua barang ini saya kulakan dari orang lain, bukan buatan saya sendiri,” akunya.
Sri Purwaningsih, Sekretaris Diskopindag Lamongan menghimbau para pedagang untuk tidak lagi menjual mamin yang diketahui mengandung bahan kimia berbahaya, jika diketahui masih menjual mamin serupa, pihaknya tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami mengharap kesadaran para pedagang untuk tidak lagi menjual mamin yang diketahui mengandung bahan kimia berbahaya, kalau masih bandel kami akan mengambil tindakan tegas,” terangnya.
Rencananya, razia ini akan dilakukan secara rutin hingga menjelang hari raya Idul Fitri, hal ini dilakukan dengan harapan dapat meminimalisir pedagang nakal yang nekat menjual mamin yang mengandung zat kimia berbahaya.
Penulis : Udin
Editor : M Arief Budiman