LAMONGAN,(metropantura.com) - Suhu politik menjelang turunnya rekomendasi bacabup bacawabup Kabupaten Lamongan kian memanas. Bacabup bacawabup terus melakukan komunikasi politik lebih intens dengan parpol yang akan dijadikan kendaraan politik dalam pilkada nanti. Bahkan sudah melakukan bargaining terkait rekomendasi yang menjadi dasar pencalonan dalam pilkada.
Dalam proses pengajuan rekomendasi bacabup bacawabup oleh parpol pengusung ada yang dilakukan secara tertutup dan terbuka. Parpol yang terbuka memberikan kesempatan kepada kader parpol atau non kader parpol untuk mendaftarkan diri menjadi bacabup bacawabup yang akan diajukan rekomendasi ke DPP Parpol. Parpol yang masuk kategori parpol terbuka adalah PAN, PKB dan PDI-P.
Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan menerima pendaftar bacabup sebanyak 4 orang yakni Suhandoyo, Fadeli, Nursalim dan Husnul Aqib dan bacawabup sebanyak 2 orang yaitu Amar Saifudin dan Kartika Hidayati. PKB menerima pendaftar Bacabup bacawabup sebanyak 4 orang yaitu Suhandoyo, Abdul Ghofur, Kartika Hidayati dan Fadeli. Sedangkan PDI-P menjaring bacabup 3 orang yakni Suhandoyo, Saim dan Fadeli.
Para pendaftar bacabup bacawabup ini akan mengikuti proses yang digariskan masing-masing parpol. namun secara umum setelah semua bacabup bacawabup yang mengembalikan formulir pendaftaran akan mengikuti tahap berikutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) yang dilakukan oleh DPW dan DPP masing-masing Parpol.
Adapun selain ketiga Parpol tersebut seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PPP tidak melakukan mekanisme penjaringan bacabup bacawabup secara terbuka. Ketiga parpol tersebut tertutup bagi kader parpol selain cabup Fadeli (incumbent).
Partai Demokrat yang diketuai oleh anaknya Bupati Fadeli, Debby Kurniawan, mengajukan calon tunggal yakni ayahnya sendiri, H. Fadeli sebagai cabup dari Partai Demokrat dan pengajuan itu tidak melalui mekanisme pendaftaran secara terbuka.
Begitu juga dengan Partai Gerindra dan PPP yang mengajukan rekomendasi cabup Fadeli. Proses pengajuan kedua parpol ini juga tidak dilakukan melalui pendaftaran secara terbuka tetapi hanya dilakukan melalui rapat internal pengurus Parpol.
Ketua DPC Partai Gerindra, Tsalis Fahami, membantah bahwa partainya tidak melakukan pendaftaran secara terbuka dalam penjaringan bacabup yang diusung Partai Gerindra. Partai Gerindra telah membuka pendaftaran bacabup dan ada dua nama yang mendaftar namun berdasar hasil survey hanya Fadeli yang akhirnya diusung Partai Gerindra.
Artinya Partai Gerindra mengajukan bacabup dilandaskan pada hasil survey saja. Ketika hasil survey hanya Fadeli yang memiliki elektabilitas tinggi, Partai Gerindra tidak memberikan kesempatan kepada kader lain yang ingin mendaftar sebagai bacabup bacawabup.
“Ndak ada calon lain,dasarnya survey saja, kami laporkan ke DPP dan kemdian kami dipanggil ke sana (DPP Partai Gerindra) ketemu DPP, ya sudah selesai,”jelas Tsalis via selulernya, Rabu (1/7)
Mantan wakil Bupati Lamongan menambahkan bahwa Partai Gerindra tidak seperti Parpol lain yang menampung semua pendaftar bacabup bacawabup dan diajukan ke DPP partai, Partai Gerindra ingin berbeda dengan parpol lain terkait bacabup bacawabup yang akan diusungnya.
“Memang internal Gerindra ada perbedaan (proses penjaringan bacabup-red),sudah kami laporkan ke DPP kok,”ujar tandasnya
Sedangkan menurut pengamat politik dari UNISDA, M. Sakdiyin, S.IP.,M.Si, bahwa adanya Parpol yang tertutup dalam proses penjaringan bacabup bacawabup kemungkinan akibat dari tekanan (pressure) dari pimpinan Parpol atau parpol melakukan politik transaksional dengan calon yang akan diusungnya.
Partai politik yang melakukan penjaringan bacabup bacawabup secara tertutup cenderung melihat dari sisi peluang politik dari cabup yang dianggap lebih berpeluang besar memenangi pilkada. Harapan parpol pengusung jika nanti cabup menang dalam pilkada akan berkontribusi ke parpol pengusungnya.
“Partai ini langsung mencalonkan karena partai ini kemungkinan melihat bahwa calon ini dipandang kuat dan akan berkontribusi pada partainya. Itu hanya kepentingan politik kedepannya”jelas Kajur Ilmu Pemerintahan Unisda.
Parpol yang tertutup dalam penetapan cabup dinilai oleh Sakdiyin tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Partai politik hanya mementingkan segelintir orang di tingkat elit tetapi tidak mengakomodir kepentingan konstituennya. Seringkali kepentingan elit parpol tidak sesuai dengan kehendak konstituen sehingga terjadi konflik politik di masyarakat.
Dalam literature politik, fungsi partai politik diantaranya pendidikan politik, rekruitmen politik dan manajemen konflik. Momen pilkada ini seharusnya dijadikan partai politik untuk melaksanakan fungsinya mulai cara rekruitmen cabup cawabup yang terbuka sehingga bisa memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada masyarakat.
Partai politik sebenarnya merupakan wadah berdemokrasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi seperti pilkada. Bila fungsi parpol tidak dijalankan, seperti cara rekruitmen cabup yang tertutup, akan berpengaruh terhadap tertutupnya aspirasi masyarakat sehingga akhirnya akan terjadi konflik di masyarakat.
“Untuk menetralisir agar di masyarakat tidak terjadi konflik, fungsi itu harus difungsikan,”pungkasnya.
Penulis : Udin
Editor : M Arief Budiman