Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

1 X 24 Jam Mapolres Lamongan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Dan Perampasan Terhadap Murni

Kamis, 06 Agustus 2015 | 19.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-06T12:42:40Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Pelaku tindak pidana Pembunuhan berencana disertai dengan pencurian dan kekerasan terhadap korban Murni (21) berhasil diamankan petugas kepolisian di jalan raya Balongpanggang Kabupaten Gresik, pada Rabu,(5/8) petang.

Tersangka diketahui bernama Roberto Setiawan (19) warga Desa Sambiroto RT/RW 001/001 Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Ia diamankan petugas saat berada di rumah seorang temannya di jalan raya Balongpanggang, saat dilakukan penangkapan pelaku mengaku tidak mengenal korban, apa lagi sampai membunuhnya.

Petugas yang tidak percaya terus membujuk pelaku agar mau dibawa ke mapolres untuk diperiksa, akan tetapi pelaku terus melawan dan berusaha kabur, tembakan peringatan oleh petugas juga diabaikan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di kakinya.

Saat digeledah, polisi mendapati HP korban ada pada pelaku, dari situlah akhirnya Roberto Setiawan mengaku telah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Murni Cahyani. Ia tega menghabisi nyawa wanita yang dikenalnya sejak lima bulan lalu itu, didasari oleh rasa cemburu karena korban kenal dengan lelaki lain.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku lebih dulu janjian dengan korban untuk bertemu di pertigaan Mantup, kemudian mereka berboncengan dengan mengendarai motor milik korban Honda Beat denganNo. Pol S 4856 LM ke area hutan jati Desa. Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu.

Sesampainya di TKP ia sempat melakukan hubungan badan dengan korban di atas motor, usai melepas birahinya, kemudian pelaku sedikit menjauh beberapa meter dari motor. Korban mencoba mendekati pelaku justru disambut dengan cekikan di leher. Tak cukup sampai disitu, pelaku kemudian menjambak rambut korban dan kepalanya dihantamkan pada bekas potongan kayu jati.

“Saya lempar sekuat tenaga, kemudian saya benturkan ke bekas potongan kayu jati,” terang Roberto saat di introgasi, Kamis (6/8)

Setelah itu, pelaku kemudian meningggalkan korban di hutan tersebut dalam keadaan tak bernyawa dengan membawa kabur Motor, dua buah handphone, serta perhiasan korban, yang saat ini sudah diamankan petugas kepolisian.

Sementara Suni (4) ibu korban dan Budi Utomo (45) ayah memasrahkan masalah ini kepada puhak berwajib. Namun keduanya berharap pelaku pembunuhan terhadap putri tercintanya mendapat hukuman seberat-beratnya. Bahkan jika memungkinkan, pelaku dihukum mati.

“Saya pasrahkan semuanya kepada polisi, tapi saya berharap dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup atau hukuman mati,” harap Suni saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, Kamis

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update