Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akhirnya Polres Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kerusuhan Di Blok Cepu.

Kamis, 13 Agustus 2015 | 20.20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-13T13:20:23Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kerusuhan yang terjadi di Proyek EPJ 1,Blok Cepu Desa,Gayam, Kecamatan Gayam,Bojonegoro pada tanggal 1/8/15 yang lalu.Kini jajaran Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka yang disinyalir sebagai pemicu kerusuhan tersebut.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Bojonegoro,AKP Nugroho Basuki,kepada wartawan bahwa kedua tersangka itu berasal dari Kabupaten Jombang,dan Kabupaten Bojonegoro.

Namun saat wartawan ingin mengetahui indentitas kedua tersangka, Basuki masih enggan menyebutnya," saya mohon mas sabar,karena ini masih kita dalami untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Sementara itu, Waka Polres Bojonegoro,Kompol ikhwanudin Mengatakan bahwa,jika kedua tersangka tersebut bukan otak dari kerusuhan yang telah terjadi di lapangan Banyuurip Blok Cepu beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut,Waka Polres, juga membeberkan meskipun Polres Bojonegoro sudah menetapkan dua tersangka dalam kerusuhan Blok Cepu.Akan tetapi pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan,apakah ada pelaku lain selain kedua tersangka tersebut,katanya. 

Kompol ikhwanudin,juga menerangkan bahwa, penyebab terjadinya kerusuhan tersebut, menurut keterangan kedua tersangka masalah ketidakpuasan terhadap tekanan manajemen, aturan yang sangat ketat dan ketika pekerja akan melakukan sholat dan makan siang saat jam istirahat hanya ada satu pintu yang dibuka sehingga terjadilah kerusuhan itu, "keduanya sudah terbukti melakukan pengrusakan mobil - mobil karyawan dan membanting barang- di Kantor PT Tripatra," tambah Waka Polres.

Sementara itu kedua pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP,dengan ancaman hukumanya selama Tujuh tahun penjara

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update