Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ayah Dan Anak Jadi Korban Kebrutalan Rombongan Iring-Iringan Pengantin

Jumat, 07 Agustus 2015 | 19.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-07T12:25:25Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Nurwahid (51) dan anaknya Dwi Infaq (21) warga Dusun Sidomoro, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantup Lamongan menjadi korban kebrutalan rombongan iring-iringan pengantin. Jum’at, (7/8) siang.

Hal ini tentu saja telah membuat malu keluarga pengantin Amirudin (21) warga Dusun Belud, Desa Mojosari, Kecamatan mantup Lamongan yang akan melangsungkan pernikahan di kediaman pasangannya di Desa Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang Gresik.

Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 13.00, saat korban Nurwahid sedang membersihkan halaman rumah saudaranya. Pada saat bersamaan rombongan iring-iringan pengantin yang berjumlah kurang lebih 30 orang datang dari arah utara dengan suara motor yang sangat keras sambil terus-menerus membunyikan klakson.

Nurwahid kemudian berusaha memperingatkan mereka agar menghentikan tindakan onar tersebut, pasalnya apa yang mereka lakukan dinilai sudah mengganggu ketenangan warga kampung yang sedang beristirahat siang.

“hee. Ojok bleyer-bleyer (membunyikan motor dengan suara kencang),” teriak nurwahid.

Namun tak disangka, usahanya itu malah membuat rombongan yang terdiri dari puluhan pemuda itu tidak terima dan langsung berhenti. Beberapa orang dari mereka turun dari Motor yang kemudian menghampiri Nurwahid dan mendorongnya berkali-kali sambil memukul serta memaki.

Sementara Dwi Infaq, anak korban yang saat itu berusaha menyelamatkan ayahnya malah dihajar ramai-ramai hingga terjatuh tak berdaya. Bahkan salah satu dari mereka sempat memukul Dwi menggunakan batu bata putih di kepala bagian depan. Aksi brutal mereka baru berhenti setelah warga yang mendengar kegaduhan keluar rumah dan kemudian mengusir mereka.

Seorang perangkat desa yang tak terima melihat warganya menjadi korban penganiayaan, berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian langsung mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku di tempat berlangsungnya acara pernikahan Amirudin, di Desa Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang Gresik. Kelimanya langsung digelandang ke Mapolsek Mantup untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mantup, Akp Yulianto, dalam kejadian ini tidak ada unsur balas dendam atau sejenisnya, hal ini merupakan sebuah budaya yang tak lagi pantas dilakukan dan harus dihentikan, agar hal serupa tak terulang lagi.

“Ini adalah budaya yang tidak baik, dan harus dihentikan,” Jelasnya.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update