Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bersetubuh Dengan Lelaki Lain, Seorang Istri Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Minggu, 30 Agustus 2015 | 17.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-30T10:13:33Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HP (34), warga Dusun Sentoro RT 02/ RW 02 Kelurahan Pecakulon Kecamatan Pace Nganjuk yang tak terima dengan ulah istrinya ET (32), yang telah melakukan hubungan badan dengan laki-laki lain, akhirnya memilih melaporkannya ke Polres Lamongan, Sabtu (29/8).

Bahkan menurut pelapor, kehamilan ET yang sekarang menginjak usia enam bulan merupakan hasil hubungan terlapor dengan seorang laki-laki berinisial YD alias OZ (45), warga Tropodo Sidoarjo.

Diungkapkan HP, tudingan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan YD terjadi pada sekitar Februari 2015 lalu. keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sah tersebut di salah satu rumah di Perumahaan Bougenvile Lamongan.

Kecurigaan HP semakin kuat dengan kehamilan yang dialami istrinya serta adanya seorang saksi, warga Sentono Nganjuk.

Tak hanya dikuatkan oleh seorang saksi, Pelapor juga membawa barang bukti surat pernyataan, surat Akta Nikah, dan hasil tes kehamilan dari Laboratorium Medis Transindo Medica.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan saat dikonfirmasi terkait laporan perzinaan ini mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dan penyelidikan.

“Tugas polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya, Minggu (30/8). 
 
Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update