LAMONGAN,(metropantura.com)– Toko Emas Murni di Pasar Sugio Kecamatan Sugio milik H Katam Hidayanto (41) warga Jl Andansari nomor 48 Kecamatan Lamongan Kota dibobol maling dengan cara melubangi tembok bagian belakang toko. Minggu (30/8).
Meski berhasil masuk ke dalam toko lewat lubang tembok berdiameter 50 sentimeter, pelaku tidak berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dagangan yang tersimpan di dalam brankas. Sehingga pelaku hanya membawa kabur timbangan emas elektrik.
Pelaku yang diduga lebih dari dua orang ini juga sempat melepas kamera CCTV yang terpasang di dalam toko, dan memasukkannya ke dalam bak kamar mandi yang berisi air penuh, sehingga aksi mereka sama sekali tak terekam oleh CCTV.
Kejadian ini kali pertama diketahui, saksi Mintus Ariyani, istri korban Katam Hadiyanto. Pagi itu seperti biasanya ia membuka tokonya yang berlokasi di Pasar Sugio sisi timur menghadap ke barat, tanpa ditemani suaminya.
Mintus Ariyani sama sekali tak curiga saat membuka dari pintu depan. Namun ketika dirinya masuk toko, dikagetkan dengan kondisi dalam toko yang tak seperti biasanya. Ada sejumlah barang di atas etalase yang acak-acakan, termasuk sejumlah kertas kuwitansi untuk jual beli emas.
Saat itulah Mintus Ariyani mencoba mencari tahu di titik mana ada kerusakan di tokonya sehingga orang bisa masuk. Dan ternyata, ia melihat lubang pada tembok toko bagian belakang.
Ia pun langsung menghubungi suaminya, H Katam Hadiyanto dan memberitahukan kalau ada maling yang berhasil masuk ke tokonya. Sang suami, Katam Hadiyanto kemudian bergegas menuju toko dan mengecek semua yang ada di dalamnya.
Dan diketahui pelaku hanya berhasil membawa kabur timbangan electrik merek ABD senilai Rp 5 juta. Tidak ada barang lain dalam toko yang hilang. Sementara brankas tempat menyimpan perhiasan emas dagangannya beberapa kilogram tidak tersentuh pelaku, alias barang emas di dalamnya masih utuh.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sugio. Kapolsek Sugio AKP H Harmuji bersama sejumlah anggota mendatangi toko tersebut dan melakukan olah TKP, membuat sket gambar TKP dan meminta keterangan dari saksi.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman