LAMONGAN,(metropantura.com) - Maharani Rosinta Dewi AS (31), warga Dusun Tambakboyo Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Lamongan, menjadi korban Pencurian Sepeda Motor (curanmor) saat belanja di Toko Mawar yang berada di jalan Kyai Amin Lamongan, Minggu (30/8) malam.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu (31/8) malam sekitar pukul 19.00, korban memarkir sepada motor jens Honda Vario warna merah dengan nopol S 3100 MJ miliknya di depan Toko Mawar dalam keadaan terkunci setir dan di tinggal masuk ke dalam toko untuk belanja.
Sekitar 15 menit kemudian, korban yang hendak pulang mendapati sepeda motor Vario miliknya sudah tidak ada di tempat, ia kemudian berusaha mencari di sekitar tempat parkir, namun tak juga diketemukan.
Sialnya lagi, dompet korban yang berisi STNK sepeda motor tersebut, ATM Mandiri, Buku TTabungan BTN, Buku Tabungan Mandiri, KTP, Kartu BPJS atas nama korban, 4 kartu asuransi Alianz berada di dalam jok sepeda motor yang hilang tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Lamongan. Dari kejadian tersebut, kerugian materi yang diderita korban ditafsir sebesar Rp. 17.000.000.
Sementara Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan mengatakan, saat ini pihaknya telah menangani kasus ini, dan pelaku masih dalam penyelidikan.
“Saat ini pelaku masih dalam lidik,” ungkap Ipda Raksan, Senin (31/8).
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman