Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Manipulasi Dukungan Pasangan Paslon Independen , 7 Saksi PPS Dimintai Keterangan

Selasa, 04 Agustus 2015 | 21.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-04T14:11:03Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Panwaslu Kabupaten Lamongan menindaklanjuti laporan Suharjito terkait dugaan pelanggaran terkait manipulasi data jumlah dukungan dan tindak pidana persyaratan calon independen dengan memanggil 7 saksi PPS dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Tikung (PPS Desa Balongwangi,Jatirejo dan Soko),Sugio ( PPS Deketagung), Kalitengah (PPS Blaju, Sugihwaras) dan Deket (PPS Desa Deket kulon). Saksi dimintai keterangan seputar pelaksanaan verifikasi faktual di tingkat PPS.

“Hari ini kita memanggil 7 orang anggota PPS dari 4 kecamatan sebagaimana dilaporan pelapor. Kita juga memanggil 3 orang saksi yang dihadirkan oleh pelapor”ujar Mustaqim, komisioner Panwaslu Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8).

Kasus dugaan manipulasi dan tindak pidana yang dilaporkan oleh Suharjito beberapa hari yang lalu, Sabtu (1/8) dan sempat ditolak oleh KPUK Lamongan terkait permintaan data akan dilanjutkan besok dengan memanggil pelapor (Suharjito) dan komisioner KPUK Lamongan.

Mustaqim menambahkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan memutuskan hasil pemeriksaan dan klarikasi dari pihak yang terkait. Pihaknya sekarang fokus pada minta keterangan pelapor, saksi dan penyelenggara pemilu. Dalam aturannya panwaslukab memiliki waktu 5 hari untuk mengumpulkan data dan meminta keterangan dari pihak yang terkait dan ditambah 2 hari ketika masih memerlukan data dan informasi tambahan baru bisa diputuskan tindaklanjut laporan tersebut. Unsur pidana akan ditindaklanjuti oleh Kepolisian, unsur administrasi rekomendasi ke KPU dan unsur kode etik akan ditindaklanjuti di DKPP.

“Kita masih belum mengarah ke itu. Sementara ini kita memanggil komisioner KPU, memanggil PPS sebagai pihak yang melakukan verifikasi faktual di lapangan dan beberapa saksi yang tercantum pada formulir B3.1”jelasnya.

Sebelumnya Suharjito dengan didampingi 46 perwakilan tokoh masyarakat membawa daftar nama yang telah dipalsukan tanda tangannya. Ribuan tanda tangan dan cap jempol dipalsukan dari jempol yang satu karakter. Juga masih tercantum nama PPS, TNI, Polri dan orang-orang yang pindah penduduk dicantumkan dalam daftar dukungan calon independen. Pihaknya baru membawa samplenya dalam 8 bendel saja dengan bukti ribuan orang yang dipalsukan mendukung paslon Mujianto - Sueb (Jos), Nur Salim - Edy Wijaya (Sae). Semua kejanggalan data dukungan calon perseorangan dan upaya sistematis oleh KPU,PPK dan PPS dalam memverifikasi data dukungan dan melibatkan pejabat birokrasi.

Elemen tokoh masyarakat yang diketuai oleh Suharjito ini juga mencurigai petugas tidak melakukan verifikasi faktual. Padahal adaa dana untuk Petugas melakukan verifikasi administrasi dan faktual Tetapi kalau petugas tidak melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi warga maka anggaran tersebut diselewengkan. Bahkan ada satu desa dengan jumlah penduduk yang punya hak pilih sebanyak 900 orang juga langsung diklaim dengan bukti yang diduga dipalsukan mendukung dua paslon independen.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update