GRESIK,(metropantura.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik di hari pertama kampanye, Kamis (27/8), menggelar kampanye ikrar damai dengan istighotsah, di gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. Kegiatan yang digelar mulai pukul 20.00 WIB tersebut diikuti oleh tiga pasangan, yakni pasangan cabup-cawabup nomor urut 1,Sambari Halim Radianto-Moh Qosim (SQ), yang diusung koalisi PKB dan PD, pasangan cabup-cawabup nomor urut 2, Bersama Husnul Khuluq-Achmad Rubaie (Berkah), yang diusung koalisi PDIP,PAN dan Gerindra,dan pasangan cabup-cawabup nomor urut 3,Ahmad Nurhamim-Junaidi (Arjuna), yang diusung Golkar.
Istighotsah yang dimotori oleh jamaah Al Khidmah Kabupaten Gresik yang juga dihadiri oleh ratusan pendukung masing-masing pasangan berjalan khidmat. Namun demikian, untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, Polres Gresik menerjunkan puluhan petugas kepolisian untuk menjaga jalannya kampanye damai tersebut.
Pada kesempatan itu, tiga pasangan cabup-cawabup juga membacakan ikrar siap dipilih dan siap tidak dipilih pada Pilkada Gresik 9 Desember 2015. Mereka juga mengikrarkan untuk sama-sama menjaga
stabilitas keamanan Kabupaten Gresik selama musim kampanye berlangsung, yakni mulai tanggal 27 Agustus-5 Desember 2015.
Selain itu, para konstestan Pilkada ini juga lakukan pembubuhan tanda tangan sebagai bentuk dukungan dan persetujuan kampanye damai secara bergantian. Pertama, pembubuhan tanda tangan
dilakukan oleh pasangan nomor urut 1, SQ, kemudian dilanjut pasangan nomor urut 2, Berkah dan pasangan nomor urut 3, Arjuna. Tanda tangan juga dibubuhkan oleh dua petinggi Gresik yang memiliki tanggungjawab untuk pengamanan Kabupaten Gresik, yakni Kapolres AKBP Ady Wibowo dan Dandim 0817 Gresik, Letkol (Arm) Hendro Setyadi.
Sementara Ketua KPUD Kabupaten Gresik, Ahmad Roni dalam sambutannya mengatakan, KPUD Gresik di hari pertama musim kampanye, Kamis(27/8) dengan lakukan istighotsah, karena mengingat Kabupaten Gresik merupakan kota santri dan kota wali. " Kampanye dengan istighotsah ini menjunjung tinggi nilai keagamaan di Kabupaten Gresik yang terkenal dengn kota santri, " katanya.
Menurut Roni, merujuk peraturan KPU nomor 2 tahun 2015, bahwa kegiatan kampanye dilakukan mulai tanggal 27 Agustus-5 Desember 2015. Kampanye dilakukan dengan tata cara tatap muka, dialog dan
pertemuan terbuka, dan pertemuan terbatas. " Kami meminta semua kontestan untuk menjaga stabilitas keamanan dan bisa mengendalikan masing-masing pendukung, " pintanya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman