Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hendak Cek In Ke Hotel, Satu Wanita Cantik Dan Dua Orang Pasutri Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Agustus 2015 | 16.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-21T09:09:29Z
GRESIK,(metropantura.com) - Jajaran Satnarkoba Polres Gresik, berhasil membekuk Evita Nur Muliani (22) warga Malang yang tinggal di Jalan Menganti Wiyung Surabaya yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu saat akan berpesta dengan pasanganya di hotel Bhineka jalan DR Wahidin Gresik. Kamis (20/8) dini hari.

"Tersangka kami tangkap karna kedapatan membawa narkoba jenis shabu saat akan masuk hotel sekitar pukul 00.30 Wib." Ujar Kasat narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto

Penangkapan wanita cantik ini, lanjut Chotib, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pesta shabu di salah satu hotel di Gresik. Sontak ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelelidikan di kawasan itu.

"Saat itu juga akirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka berserta barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,32 gram," tambahnya.

Chotib juga menambahkan, hasil penangkapan terhadap tersangka Evita Nur Muliani, pihaknya melakukan mengembangkan perskara tersebut asal muasal barang haram tersebut. Menurut informasi dari tersangka, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekanya yang ada di surabaya.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari tersangka akirnya kami melakukan pengejaran dan kita lakukan penangkapan Sriyani (33) dan Suyatno (36) pasangan suami istri keduanya merupakan warga surabaya," pungkasnya.

Untuk mempertangjawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1,32 gram masih di amankan di Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update