Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabar Gembira Buat PNS, Ada Fasilitas Pembelian Rumah

Rabu, 12 Agustus 2015 | 20.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-12T13:25:09Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Ada kabar gembira bagi PNS di Kabupaten Lamongan. Mereka kini bisa menikmati uang muka yang hanya 0 persen, ditambah lagi ada Bantuan Uang Muka (BUM), Bantuan Tunai Perumahan (BTP) serta Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) hingga Rp 20 juta.

Terkait itu, Pemkab Lamongan bersama dengan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan Dukungan Jasa Layanan Perbankan Untuk PNS di Lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Sabha Nirbawa, Rabu (12/8).

Penandatanganan kerjasama itu menindaklanjuti Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pesiden Jokowi pada 29 April 2015 yang lalu di Ungaran, Semarang.

“Pertemuan ini merupakan kabar bahagia bagi kita, PNS, karena rumah adalah kebutuhan pokok. Dan PNS harus mempunyai rumah. Saat pihak BTN menghubungi saya untuk melakukan kerjasama, staf segera saya perintahkan untuk menindaklanjuti agar segera terlaksana, “ ujar Plh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan sosialisasi.

Pemkab Lamongan, lanjut pria yang juga menjabat Sekkab tersebut, akan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan lahan yang dibutuhkan bagi perumahan. Jika lahan itu nantinya jauh dari lingkungan perkantoran, Yuhronur menyebut Pemkab Lamongan melalui Perubahan APBD 2015 sudah menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi PNS.

“Tunjangan itu bisa dimanfaatkan untuk transportasi menuju tempat kerja, sehingga akan meningkatkan kinerja pelayanan PNS bagi masyarakat, “ pesan dia.

Sementara Vice President Bisnis PT. BTN Reinhard Harianja menyampaikan bahwa BTN adalah satu-satunya Bank yang bekerjasama dengan pemerintah untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah. Dikatakan olehnya, pemerintah menugaskan Bank BTN untuk memberikan pembiayaan perumahan melalui Surat Menteri Keuangan No. B-49/MK/IV/I/1974 tanggal 29 Januari 1974.

Menurut Reinhard Harianja, banyak sekali manfaat yang akan diterima oleh PNS melalui Program Sejuta Rumah. Diantaranya yakni uang muka yang hanya 1 persen bahkan bisa 0 persen dari harga jual rumah. Kemudian bunga yang hanya 5 persen fixed sepanjang waktu masa kredit dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Tak hanya itu, PNS peserta program ini akan menerima bantuan uang muka (BUM). Untuk golongan I sebesar Rp. 1.200.000, golongan II sebesar Rp. 1.500.000, dan golongan III sebesar Rp. 1.800.000.

PNS Pemkab Lamongan juga akan menerima Bantuan Tunai Perumahan (BTP-PNS). Masing-masing golongan sebesar Rp. 4.000.000 dan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) masing-masing golongan sebesar Rp. 20.000.000.

Di depan para perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan pengembang (developer) yang hadir dalam acara tersebut, Reinhard Harianja juga menyebutkan bahwa harga jual rumah yang akan disubsidi oleh pemerintah maksimal Rp. 110.500.000.

Oleh karena itu dia berharap agar Pemkab Lamongan menyediakan lahan dengan harga maksimal Rp. 275.000 untuk mendukung Program Sejuta Rumah tersebut. Jika lahan tersebut berada jauh dari kota Pemkab bisa memberikan bantuan uang transport yang seperti diberikan oleh Pemda di daerah lain.

Penulis  : Udin
Editor  ; M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update