Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Bantah Penggunaan Anggaran Tak Berpihak Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2015 | 20.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-20T13:56:32Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Tudingan yang ditujukan kepada dinas kesehatan oleh ketua LSM Yawimanu Kabupaten Lamongan, Imamurrosyidin terkait adanya dugaan pemborosan penggunaan APBD Kabupaten Lamongan tahun 2015 yang belum mampu memberikan kontribusi secara signifikan untuk kesehatan dan masyarakat dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Dr. Fida Nuraida. Kamis (20/8).

Fida Nuraida menjelaskan, Bahwa Dinas Kesehatan membawahi sebanyak 33 puskesmas Se-Kabupaten Lamongan termasuk gudang farmasi, Akademi perawat (Akper) dan laboratorium sehingga anggaran sebesar Rp. 109 miliar lebih itu dinilai wajar dan tidak termasuk pemborosan anggaran. Bahkan keperuntukannya dari total 100 persen anggaran yang ada di pos dinas kesehatan lebih banyak anggaran yang diperuntukkan untuk masyarakat.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan makan minum rapat dan makan minum gratis untuk pasien umum yang tidak dicover oleh program JKN. Bahkan, kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan rekening listrik diperuntukkan untuk semua puskesmas di seluruh kecamatan, bukan hanya di gedung Dinas Kesehatan Lamongan saja. 

“Banyak orang lain yang menyoroti dinas kesehatan, terkait besarnya pos anggaran yang ada di dinas. Padahal tanggungjawab kami tidak hanya kantor ini saja (kantor dinas kesehatan-red) tetapi menaungi semua puskesmas se-Kabupaten Lamongan. Selain itu, kebutuhan listrik juga tidak hanya kantor dinas, melainkan meliputi, puskesmas, laborat, gudang farmasi dan Akper, semuanya masuk di dinas kesehatan,”jelasnya,

Terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas yang menelan anggaran sebesar Rp 1.175. 518. 000. drg. Fida membeberkan, kebutuhan BBM atau gas tidak hanya digunakan di lingkungan dinas kesehatan selain itu juga digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti kebutuhan BBM mobil sehat dan penyemprotan nyamuk DBD Se-Kabupaten Lamongan.

Terkait dugaan pemborosan anggaran yang hanya diperuntukkan untuk pembelanjaan kebutuhan listrik dinas kesehatan Lamongan oleh LSM Yawimanu sebesar Rp 402.000.000, Drg. Fida Menjelaskan, anggaran tersebut untuk kebutuhan listrik di kantor Dinas Kesehatan Lamongan dengan daya sebesar 53 ribu volt dan untuk listrik di gudang farmasi, laborat dan puskesmas se-Kabupaten Lamongan.

“Sedangkan anggaran Rp. 200 juta untuk pengadaan computer karena kebutuhan yang sangat mendesak untuk mempermudah pelayanan dan akses data online. Karena semuanya serba berbasis online,”jelasnya.

Ketika disinggung terkait besarnya tunjangan beras yang menelan anggaran sebesar 3 miliar, drg Fida menjelaskan, bahwa jumlah pegawai secara keseluruhan di bawah naungan dinas Kesehatan Lamongan sebanyak 1.600 lebih jumlah pegawai, dimana pegawai tersebut masing-masing menerima tunjangan beras. Namun,pemberian tunjangan tersebut disesuaikan dengan jumlah tanggungan keluarga dan tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan bukan berupa beras.

“Kami juga telah mengalokasikan anggaran untuk kesehatan masyarakat. Banyak program Dinas Kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Mobil Sehat, tes laboratorium calon jamaah haji, pemberian tunjangan kader posyandu dan pemberian makanan tambahan balita,”paparnya.

Sedangkan terkait adanya pemotongan honor sopir mobil sehat, drg Fida menegaskan pihaknya telah mendistribusikan honor sopir dan operasional mobil sehat melalui puskesmas. Sehingga kalau ada pemotongan honor sopir mobil sehat, berada diluar kewenangan dan tanggungjawab dinas kesehatan.

“Masalah adanya temuan pemotongan itu, tanya saja ke camat dan kepala desa. Dari kami honor itu penuh tidak ada pemotongan sama sekali. Kalau di lapangan ditemukan kejadian itu (pemotongan honor sopir mobil sehata-red) bukan kewenangan kami, kendali diserahkan semua kepada camat dan kepala desa. Dinas Kesehatan Lamongan hanya melakukan monev dan menerima SPJ dari pihak puskesmas. Sedangkan pengelolaan mobil sehat diserahkan ke pihak kecamatan dan kepala desa,”jelasnya.

Sebelumnya Imamurrasyidin memaparkan dari jumlah belanja langsung pada dinas kesehatan tahun ini sebesar Rp 109.110.259.845, jika dikalkulasi terdapat sekitar 17,5 persen atau Rp 19,5 miliar yang hanya dirasakan masyarakat secara langsung. 

Sedangkan selebihnya 82,95 persen, tambah Imam habis untuk keperluan kedinasan. Pada temuan yang sudah ditelaah secara rinci, Imam menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya adalah alokasi anggaran yang digunakan untuk belanja alat tulis kantor (ATK) selama satu tahun menghabiskan anggaran mencapai sebesar Rp 506.160.250.

Tak hanya itu, Imam mengungkapkan pemborosan juga terlihat pada pos anggaran makan dan minum rapat di beberapa program kegiatan kedinasan dengan rincian yakni sebesar Rp 496.380.000 ditambah lagi dengan anggaran makan dan minum untuk tamu sebesar Rp 42.625.000.

Maka hampir setara dengan anggaran program penyediaan makanan dan minuman pasien di puskesmas se-kabupaten Lamongan sebesar Rp 700. 000. 000. Bahkan pada anggaran makan dan minum rapat tersebut ada yang mengalami kenaikan hingga mencapai 679,17 persen.

Kenaikan anggaran ini dinilai Imamurrosyidin merupakan pemborosan anggaran dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat. Sebab, dinas kesehatan hanya memprioritaskan kebutuhannya sendiri tanpa memertimbangkan kebutuhan masyarakatnya. Untuk anggaran makan dan minum rapat saja hampir menghabiskan anggaran 1 miliar. Padahal penyediaan makan dan minum pasien di semua puskesmas Se-Kabupaten Lamongan saja hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 700.000.000.

Imam menambahkan, pemborosan juga terlihat pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas yang menelan anggaran sebesar Rp 1.175. 518. 000. Sungguh sangat tidak rasional, termasuk belanja listrik Rp 402.000.000 dan belanja 20 unit komputer Rp 200 juta.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update