Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komnas PA Kunjungi Alifah Korban Penganiayaan Bibinya

Selasa, 04 Agustus 2015 | 21.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-04T14:21:04Z
GRESIK,(metropantura.com) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi Alifah Zulfania (6) tahun, korban kekerasan penganiayaan SMU (40) warga perumahan Sumput Asri Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, yang tak lain adalaah bibinya sendiri, di Polres Gresik, Selasa (4/8).

Nia sapaan akrab Alifah Zulfania bocah enam tahun ini tinggal di rumah bibinya semenjak ibunya meninggal dan ayahnyapun bekerja ke luar pulau, karena masih truma akibat perbuatan bibinya SMU (40)tahun, yang menganiaya. Aris Merdeka Sirait bersama anggotanya dan Ibu Bayangkari menghibur Nia selama beberapa jam di ruangan Kapolres Gresik.

Nia dianiaya bibinya, SMU beberapa Minggu lalu di rumahnya, di perumahan Sumput Asri Driyorejo. Tersangka memukul pipi korban dan sekujur tubuhnya hingga kedua mata korban lebam dan berwarna merah..

"SMU kesal terhadap Nia karena korban di ketahui memakai kutek pewarna kuku saat akan ke masjid, tidak hanya itu tersangka juga mengahajar korban hingga tidak manusiawi," ujar Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo.

Setelah mengunjungi Nia, Arist juga memberikan piagam penghargaan kepada Ibu Bayangkari dan Kapolres Gresik, sebagai ucapan terimakasih Komnas PA kepada jajaran Polres Gresik telah peduli terhadap sosial di lingkungan Kabupaten Gresik.

"Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Gresik dan ibu Bayangkari kususnya, selama ini telah ikut berperan terhadap lingkungan sosial, kususnya pada kejadian kekerasan dan penganiayaan anak yang di alami oleh Alifah Zulfania saat ini," pungkasya.

Akibat perbuatanya kini SMU terancam dakwaan primer yang dikenakan pada tersangka, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 2 dan 4.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update