Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Gresik Baru Terima Berkas Kelengkapan Dari Satu Paslon

Rabu, 05 Agustus 2015 | 19.55.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-05T12:55:06Z
GRESIK,(metropantura.com) - waktu pelengkapan berkas syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik tinggal sehari lagi. Namun sampai saat ini, masih satu yang melakukan pelengkapan setelah menerima hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.rabu,(05/08/15)

Paslon 'Arjuna' (Ahmad Nur Hamim-Junaidi) merupakan paslon yang pertama melakukan pelengkapan berkas di kantor KPU. Sedangkan, untuk dua paslon lainnya yaitu Husnul Khuluq-Ahmad Ruba'ie dan Sambari Halim Radianto-M Qosim, masih belum melakukan pelengkapan berkas setelah diverifikasi.

Nur Hamim menyampaikan bahwa, berkas kelengkapan syarat calon yang diserahkan tadi (5/8), seperti surat keterangan tidak dicabutnya hak pilih atas dirinya, SKCK, tidak pernah dihukum. Dan surat keterangan bahwa dirinya tidak punya tanggungan atau hutang yang berkaitan dengan kerugian negara serta keterangan jika dirinya tidak dinyatakan sedang pailit. "Tinggal surat tandaterimahnya dari LHKPN di Jakarta. Dan nanti akan segera kami lengkapi," katanya

Nur Hamim menambahkan, pelengkapan berkas yang dilakukannya, sebagai bukti jika dirinya memang tidak main-main dalam pilkada serentak di Gresik. "Kami tidak main-main dalam pilkada serentak ini, dan ini adalah bagian dari komitmen kami dan keseriusan kami," ujarnya

Saat dikonfirmasi, Akhmad Roni, ketua KPU Kabupaten Gresik, membenarkan bahwa kedatangan 'Arjuna' ke kantor KPU untuk melengkapi berkas syarat calon dari hasil verifikasi."Iya, tadi sudah diserahkan kepada kami dan hanya tinggal satu yang belum. Yaitu surat tandaterimah dari LHKPN,"katanya

Lanjut Roni, Arjuna tetap harus melengkapi kekurangan itu sebelum batas waktu perbaikan selesai pada Jum'at besok (7/8). "Itu (surat tanda terimah) tetap harus diserahkan sebelum melewati tanggal 7,"pungkasnya

Roni juga menuturkan, "untuk pasangan yang belum menyerahkan sampai melewati tanggal 7 kok tetap belum ada yag melengkapi maka bisa dicoret,"tuturnya.

Penulis  : Syaifuddin Anam
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update