Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM : Anggaran Belanja Daerah Di Dinas Kesehatan Lamongan Tidak Berpihak Pada Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2015 | 20.57.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-19T13:57:29Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Keberadaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan di Kabupaten Lamongan ternyata belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Wiyata Mandala Universal Kabupaten Lamongan, Imamurrosyidin. Rabu, (19/8).

Pasalnya, pemborosan penggunaan anggaran (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2015 yang terdapat di pos anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan tersebut terlihat tidak jelas dan sangat memprihatinkan.

“Dari jumlah belanja langsung pada Dinas Kesehatan dalam tahun ini sebesar Rp. 109.110.259.845, jika dikalkulasi terdapat sekitar 17,5 % atau Rp 19,5 Milyar yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat secara langsung, sedangkan selebihnya 82,95 persen habis untuk keperluan kedinasan,”beber Imam sebutan akrabnya.

Pada temuan yang sudah ditela’ah secara rinci, Imam menemukan beberapa kejanggalan. Diantaranya adalah alokasi anggaran yang digunakan untuk belanja alat tulis kantor (ATK) selama satu tahun menghabiskan anggaran mencapai sebesar Rp. 506.160.250.

“Bisa kita bayangkan jika uang sebesar itu benar-benar dibelanjakan semua, jelas kantor Dinas Kesehatan akan terlihat seperti gudang kertas dan alat tulis lainnya,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Imamurrosyidin mengungkapkan, Pemborosan juga terlihat pada pos anggaran makan dan minum rapat di beberapa program kegiatan kedinasan dengan rincian yakni sebesar Rp. 496.380.000, ditambah lagi dengan anggaran makan dan minum untuk tamu sebesar Rp.42.625.000. maka hampir setara dengan anggaran program penyediaan makanan dan minuman pasien di puskesmas se-kabupaten Lamongan sebesar Rp.700. 000. 000. Bahkan pada anggaran makan dan minum rapat tersebut ada yang mengalami kenaikan hingga mencapai 679,17 persen.

“Ini merupakan pemborosan anggaran dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat. Sebab, dinas kesehatan hanya memperioritaskan kebutuhanya sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakatnya. Masak, anggaran makan dan minum rapat saja hampir menghabiskan anggaran 1 Miliar. Padahal penyediaan makan dan minum pasien di semua puskesmas Se-Kabupaten Lamongan saja hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp.700. 000. 000 bahkan diperparah lagi kelonjakan anggaran makan dan minum rapat saja mengalami kenaikan sebanyak 679,17 persen. Ini benar-benar tidak masuk akal,”ungkapnya.

Imam menambahkan, Pemborosan juga terlihat pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas yang menelan anggaran sebesar Rp. 1.175. 518. 000. Sungguh sangat tidak rasional, termasuk belanja listrik Rp. 402.000.000 dan belanja 20 unit komputer Rp. 200 juta.

“Pendapatan dari retribusi pelayanan kesehatan itu besar, yakni Rp. 11.755.708.595. harusnya di imbangi dengan pelayanan dan penanganan yang terbaik untuk masyarakat, bukan malah sebaliknya. Ini dapat dikatakan, Dinasnya yang sehat, bukan masyarakatnya. Atau uang Negara untuk menyehatkan dinas, bukan untuk menyehatkan masyarakatnya.”tandas imam.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Dr. Fida Nuraida berikut Sekretarisnya Dr. Chaidar Annas ketika dikonfirmasi melalui via selulernya terdengar suara nada aktif. Tapi, tidak di respon.
Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update