Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Kepala Dinas Pertanian Di Periksa Tim Penyidik Polres Bojonegoro

Sabtu, 15 Agustus 2015 | 19.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-15T12:51:52Z
BOJONEGORO,(Metropantura.com) - Mantan Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro,Subekti kemarin dimintai keterangan,oleh Tim penyidik unit II Polres Bojonegoro terkait dugaan korupsi proyek Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitus) dan Jaringan Irigasi Desa (Jides) pada tahun 2012. 

Mantan Kadis,Pertaian tersebut,telah dimintai keterangan oleh tim penyidik unit II Reskim Polres Bojonegoro, Subekti, didampingi dua pengacara hukumnya yaitu, Tri Astuti Handayani dan Hariyono. 

Tim Penyidik Unit II Reskim telah mengajukan pertanyaan terkait kasus tersebut sebanyak 102 materi,terkait kasus tersebut,menurut salah satu penyidik, bahwa sampai saat ini Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,katanya

Sementara itu Kasat Reskim Polres,Bojonegoro Jeni Al Jauza,SH MH,mengatakan bahwa,tersangka Subekti perlu didalami sebagai peran dan kewenanganya dalam kasus tersebut," ini yang perlu kita tanyakan sejauh mana dia sebagai Kepala Dinas, peranya bahkan sampai tanggung jawabnya,"ujar Kasat Reskim,singkat 

Subekti diperiksa penyidik Polisi atas dugaanya yang terlibat dengan kasus Jitut Jides (Jaringan Irigasi tingkat usaha tani - Jaringan Irigasi Desa) tahun 2012 senilai Rp. 1.3 Milyar.


Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update