Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasangan Arjuna Siap Lengkapi Kekurangan Persyaratan

Kamis, 27 Agustus 2015 | 20.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-27T13:17:03Z

Tolak dikatakan pasangan cabup - cawabup boneka 

GRESIK,(metropantura.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik yang memberikan batas 60 hari pasca penetapan pasangan cabup-cawabup yang bakal bertarung pada Pilkada Gresik 9 Desember 2015 mendatang, untuk melengkapi persyaratan yang kurang, pasangan Arjuna merespon positif.

Cabup, Nurhamim yang dinyatakan KPUD berkas persyaratannya masih kurang, karena belum melengkapi bukti surat pengunduran diri dari jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gresik Migas, akhirnya angkat bicara.

Dia menyatakan sesegera mungkin akan menyerahkan kekurangan persyaratan tersebut ke KPUD. Sebab, dirinya sudah mendapatkan bukti pengunduran diri dari jabatan tersebut. " Sudah saya pegang. Berkas pengunduran diri saya dari jabatan komisaris di PT GM akan saya berikan ke KPUD secepatnya, " kata Nurhamim sambil menunjukkan bukti pengunduran dirinya dari BUMD PT Gresik Migas, di kantor DPD II Golkar Gresik, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Kamis (27/8).

Menurut dia, sebetulnya dirinya sejak mendapatkan rekom dari DPP Golkar, sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan komisaris di PT GM. Dan, surat pengunduran itu sudah diterimanya pertanggal 30 Juli 2015, lalu. Namun, untuk bukti pengunduran dari hasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena butu proses belum diterimanya.

Dan, sekarang bukti itu sudah diterimanya. Karena itu, baginya, pasangan Arjuna sudah tidak persoalan lagi dengan kekurangan persyaratan. " Begitu persyaratan itu saya serahkan ke KPUD, pasti langsung clear, " terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 ini.

Selain itu, Nurhamim juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa munculnya pasangan Arjuna, yang mendapatkan nomor urut 3 ketika pengundian, bukan lah pasangan boneka. Tapi, Arjuna adalah pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung untuk merebutkan kursi Gresik 1 (bupati) dan Gresik 2 (wakil bupati) pada Pilkada 9 Desember 2015, mendatang. " Saya minta masyarakat mulai sekarang membuang jauh-jauh pikiran maupun anggapan kalau Arjuna adalah pasangan cabup-cawabup boneka, karena anggapan itu salah, " tegasnya.

Pada kesempatan ini, Nurhamim juga meminta kepada KPUD, kalau masih ada pasangan cabup-cawabup yang kekurangan persyaratan, jangan hanya diam saja. Mereka harus jemput bola seperti yang dilakukan oleh KPUD di kabupaten/kota lain.

Sebagai contoh pasangan Arjuna dan Berkah yang dinyatakan masih kurang persyaratannya, KPUD harus jemput bola, cross check ke institusi berwenang. " KPUD harus cari tahu ke BUMD PT GM, benar tidak kalau Nurhamim sudah mundur atau belum dari jabatan komisaris. Begitu juga dengan Berkah. Benar atau tidak Cabup Husnul Khuluq SK pengundurannya dari PNS belum turun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Biar semuanya cepat clear, " pungkas Nurhamim.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update