LAMONGAN,(metropantura.com) - Kasus penipuan kembali terjadi di lamongan, kali ini menimpa Joko Santoso (27), warga Dusun Ngambeng Desa Ngambeng Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, dengan modus minta transfer uang melalui ATM pada minggu, (30/8).
Kejadian itu bermula sekitar tujuh bulan yang lalu, korban Joko Santoso menerima telepon dari nomor 08122994697, yang mengaku sebagai teman korban yang bernama Firdaus. Sehingga korban menyimpan nomor hp tersebut.
Kemudian pada hari minggu (30/8) sekitar pukul 14.30, korban kembali mendapat telepon dari nomor tersebut yang memberi tahu korban bahwa ada pelelangan motor kredit murah dengan harga 10 juta.
“Motor Honda Vario, harganya 10 juta,” terang Joko Santoso saat member keterangan kepada Polisi di ruang Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (31/8).
Karena percaya yang menelpon adalah temannya yang bernama Firdaus, korban akhirnya memutuskan untuk membeli motor tersebut, dan diminta oleh pelaku untuk mentransfer uang muka 60% atau sebesar Rp. 6.000.000. tanpa rasa curiga, koraban pun mentransfer uang yang diminta pelaku ke Bank BRI dengan Nomor rekening 063301015252508 atas nama Fitri Widyana, melali ATM BCA cabang Lamongan pada Minggu (30/8) pada pukul 19.12 Wib.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk mengirim pulsa ke beberapa nomor yang berbeda, yakni 081316161876, 081329677654, 08124110515, 08122994691, 0815777793 dan 08124110494. Dengan total Rp.900.000.
Kemudian keesokan harinya, Senin (31/8), korban kembali dihubungi pelaku pada pukul 03.17 dan meminta tambahan transfer sebesar Rp.2.000.000 ke nomor rekening yang sama.
Setelah melakukan transfer uang tambahan tersebut, korban kemudian menghubungi temannya yang bernama Firdaus melalui BlackBerry Messenger (BBM). Tapi ternyata Firdaus temannya tersebut tak pernah meminta semua hal tersebut. Korban yang mulai curiga kemudian menghubungi nomor yang meminta transfer tersebut dan tidak ada jawaban meski terdengar nada sambung.
Karena sudah merasa dirugikan, korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Lamongan pada hari Senin (31/8) siang. Akibat kejadian ini, kerugian materi yang di derita korban ditaksir sekitar Rp. 8.900.000. sementara pelaku saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman