GRESIK,(metropantura.com) - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Senin (31/8) terungkap, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ini masih belum bisa menagih (atau memiliki piutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 125,4 miliar.
"PBB yang belum tertagih merupakan piutang pajak terbesar, yaitu Ro 125,4 miliar," ujar Ruspandi Sunaryo, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Gresik dalam rapat paripurna "Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Nota Perubahan APBD 2015, kemarin. PBB, menurut dia, merupakan salah satu potensi yang harus digenjot untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "PBB merupakan sumber PAD yang menjadi primadona di Gresik, karena itu selayaknya sektor ini mendapatkan perhatian dengan melakukan pengelolaan lebih maksimal, yaitu dengan menagih PBB yang belum dibayar wajib pajak," terangnya.
"Tapi target pendapatan dari PBB baik sesudah maupun sebelum ada pembahasan perubahan APBD 2015 besarannya tetap, yaitu Rp 75 miliat." Lebih lanjut Ruspandi mengungkapkan, jika target APBD 2015 sebelum dan sesudah pembahasan bersama Tim Anggaran dan Badang Anggaran ada kenaikan. "Target APBD sebelum ada pembahasan Rp 2,484 triliun, dan setelah pembahasan ada kenaikan menjadi Rp 2,599 triliun," ungkapnya.
"Sedangkan, target PAD sebelum perubahan sebesar Rp 842 miliar, dan setelah ada perubahan menjadi Rp 893,6 miliar. Salah satu sumber kenaikan PAD adalah pajak daerah."
Parkir Berlangganan Dihapus
Lebih lanjut Ruspandi mengungkapkan, target pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp 9 miliar. "Fraksi PKB pernah memberikan catatan jika ada ketidaktertiban juru parkir terhadap pemilik kendaraan. Meskipun pemilik kendaraan sudah membayar parkir berlangganan, juru parkir tetap memungut retribusi parkir. Padahal mereka parkir di kawasan parkir berlangganan."
"Inilah yang membuat masyarakat banyak komplain terhadap parkir berlangganan. Karena itu Fraksi PKB sepakat jika program parkir berlangganan dihapus," tandas Ruspandi.
Sedangkan juri bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mujid Ridwan menambahkan, agar bisa menggarap potensi pendapatan dari parkir secara maksimal, Pemkab Gresik harus segera menggandeng pihak ketiga.
"Banyak potensi yang harus digali maksimal, misalkan retribusi parkir. Kerjasama dengan pihak ketiga harus segera direalisasikan," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman