TUBAN,(metropantura.com) - JK (50), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban,diamankan oleh jajaran Kepolisian Sekto r Rengel,Tuban,karena kedapatan membawa ratusan liter minuman jenis Arak yang akan dikirim ke Surabaya,Kamis (27/8).
Menurut keterangan Kapolsek Rengel,AKP Musa Bachtiar, bahwa tertangkapnya pelaku adalah hasil dari patroli rutin.Saat Petugas melihat salah satu mobil jenis APV dengan Nopol N 1297 CJ, di jalur jurusan Surabaya Petugas curiga bahwa tidak ada yang beres didalam mobil tersebut dan petugas merasa curiga lalu mobil tersebut diberhentikan.Dugaan Petugas memang benar saat mobil berhenti setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan beberapa kardus yang berisi Arak.
"Pihak kami langsung mengamankan semua barang bukti beserta pemiliknya ke Polsek,"ujar Kapolsek Rengel AKP Musa Bachtiar.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 11 kardus, masing-masing kardus berisi 12 botol arak,dengan total sebanyak 198 Liter arak yang diduga hasil produksi dari Desa Prunggahan.
Menurut pengakuan pelaku dihadapan penyidik mengaku bahwa, mendapatkan arak ini dari Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Saya membeli arak perkardusnya dengan harga 200 ribu untuk kemudian saya jual lagi degan harga 250 ribu.
"Saya beli 200 ribu rupiah, dan saya jual lagi 250 ribu rupiah, kemudian saya juga meminta ongkos kirim 300 ribu rupiah,”ujar pelaku.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman