Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pria Keturunan Arab, Gelapkan 8 Unit Mobil di Gresik

Senin, 03 Agustus 2015 | 18.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-03T11:26:25Z

GRESIK,(metropantura.com) - Basyir Munah (24) warga Jalan KH Zubair 27/18 Kelurahan Pulaupancikan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik diringkus oleh Kepolisian Polres Gresik, Senin (3/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku terbukti telah menggelapkan 8 unut mobil rental yang telah digadaikannya di orang lain.

Pria yang berumur 24 tahun tersebut diringkus karena laporan penggelapkan 8 mobil milik H.Askabul (63) warga Jalan Dr Sutomo 193 Kelurahan Tlogo Patut Kecamatan Gresik dan A Kadir Al Haddar (55) warga Jalan Pahlawan 44 Kelurahan Tlogobendung Kecamatan Gresik beberapa hari lalu. Pelaku yang berpura-pura merental mobil korban katanya untuk tranfortasi bisnis tanah,ternyata telah digadekan ke orang lain.

"Pelaku awalnya merental mobil dengan perhari Rp250 ribu alasannya untuk bisnis, tetapi setelah itu ternyata malah digelapkannya,'' ucap Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo saat dikonfirmasi.

Ady juga menambahkan, hasil dari semua barang yang di gadekan tersangka hanya untuk bersenang senang dan foya foya.

"Hasil dari tersangka menggadaikan mobil rental tersebut, hanya untuk berfoya foya," kata Ady.

Selain itu polisi juga mengamankan 8 unit mobil diantaranya toyota innova W 926 AB, Daihatsu Xenia W 1427 BR, Mobilio W 1541 BT, Ertiga W 486 BM, Daihatsu Xenia W 1962 BF, Toyota Avanza W 1529 BI, dan Suzuki Eskudo L 1712 JL.

Hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Gresik masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku,kuat dugaan bahwa pelaku telah puluhan kali menggelapkan mobil rental dengan modus yang sama.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun,dan kita masih melakukan pengembangan serta berkordinasi dengan Polsek-Polsek lain.Selain itu kepada masyarakat yang pernah merasa ditipu oleh korban dengan modus yang sama,silahkan melapor ke Polsres Gresik," tutup AKBP Ady Wibowo.

Penulis  : Mochamad S 
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update