Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rayu Siswi MTS Hingga Cabuli 17 Kali, Wartawan Gadungan Dibui

Selasa, 11 Agustus 2015 | 19.55.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-11T12:55:49Z
TUBAN,(metropantura.com) - Ridha (23) wartawan gadungan asal Dusun Jungcangcang RT 01 RW 02 Desa Bagandan, Kecamatan Bagandan, Pamekasan berhasil di bekuk jajaran Kepolisian Polres Tuban, setelah merayu dan nekat mencabuli SR, siswa di salah satu MTS di Tuban. Senin (10/8)kemari.

Tak hanya itu, menurut keterangan korban selain mencabuli sampai 17 kali, pelaku juga memperlakukan kasar terhadap korban, dan sering menganiaya dan memukuli ketika korban menolak ajakan berhubungan intim.

"Awalnya kenalan pas di toko. Terjalin hubungan lalu pelaku nekad mencabuli SR," Kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suehandayani, Senin kemarin.

Informasinya, sebelum terjadi pencabulan, pelaku sempat berkenalan dengan SR. Dengan dalih sebagai wartawan, gadis belia tersebut berhasil dikelabui. Hingga akhirnya berujung pencabulan lantaran SR sering dirayu serta dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat pelaku.

Yang lebih parah, lanjut Elis, pelaku nekad melakukan pencabulan terhadap SR sebanyak 17 kali dengan tempat yang berbeda, seperti di Madura, Mojokerto, Ngawi, Yogyakarta dan Tuban.

Sementara menurut penyelidikan, Elis mengatakan, dari keterangan pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, pelaku pertama kali bertemu korban pada bulan Juni 2015. Saat itu, di sela ziarah ke makam Sunan Bonang, pelaku bertemu SR sedang membantu jualan baju di sebuah toko milik saudaranya.

"Dari situ pelaku kenalan dan berujung sampai pencabulan," terangnya.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian, Ridha minta SR menemuinya di sebuah hotel tak jauh dari makam Sunan Bonang. Ridha membujuk korban akan menikahinya. Saat itulah, Ridha memaksa SR agar mau bersetubuh dengannya. Tak lama kemudian, SR diajak pelaku ke Bangkalan dan menginap. Disitu, pelaku juga melakukan percobaan pencabulan.

Pada pagi harinya pelaku mengajak SR ke Wonokromo Surabaya. Kemudian, Ridha mengajak ke Yogyakarta, Ngawi, dan Mojokerto. Di Mojokerto, Ridha mengajak SR menginap di sebuah rumah kos sejak tanggal 7 Juli hingga 16 Juli. Setiap hari, pelaku memaksa korbannya memenuhi nafsu bejatnya itu.

"Hingga akhirnya tanggal 16 Juli, korban pulang ke Tuban sendirian. Tidak lama kemudian, orang tua korban melaporkan perbuatan asusila oleh Ridha," tandas Elis.

Tidak hanya itu, Elis juga membeberkan, bahwa pelaku selama di Bangkalan dan Yogyakarta seringkali memukul SR. Pemukulan dilakukan di pipi kanan kiri dan kepala bagian atas. Bahkan, SR dimasukkan ke dalam kamar mandi lalu diguyur dengan air pada saat masih mengenakan baju lengkap. "Korban merasa tertekan dan ingin mengabari keluarganya, tapi tidak boleh oleh pelaku," pungkasnya.

Sementara itu, Ridha tak mengelak terkait keterangan pihak polisi. Pemuda ini malah menyebutkan telah memerkosa SR sebanyak 17 kali dengan awalnya disertai kekerasan. "Tujuh belas kali (memerkosa)," ujar Ridha wartawan gadungan.

Ia mengaku, seringkali menyebut kata wartawan untuk menaklukkan SR. Tak hanya itu,KTP palsu yang ia miliki juga didapat dari seorang makelar waktu mengurus paspor saat di Batam beberapa tahun lalu.

Penulis  : Zaki Ismail
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update