Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Hentikan Proyek Pipa Untuk Gas PT PJB

Rabu, 12 Agustus 2015 | 19.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-12T12:24:40Z
GRESIK,(metropantura.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menghentikan proyek pemasangan pipa gas untuk mensuplai gas ke PT PJB Gresik, kemarin. Penghentian proyek itu, baik di sisi komplek Perumahan Indah Regency, maupun di komplek Perumahan Kembangan Regency, Dusun Srembi Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.

Petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro meminta operator alat berat untuk menghentikan aktivitas penggalian tanah untuk pemasangan pipa gas berdiameter 16 dim. Satpol PP juga meminta pengawas proyek, Yudi untuk menandatangani surat penghentian pekerjaan hingga batas waktu belum ditentukan. “ Sementara aktifitas penggalian dan pemasangan pipa kami hentikan,”kata Agung di sela-sela memimpin penghentian proyek pemasangan pipa gas.

Menurut Agung, penghentian aktifitas penggalian dan pemasangan pipa gas, baik yang berada di sisi komplek Perumahan Indah Regency atau Kembangan Regency, untuk klarifikasi kepada pihak pekerja proyek.

Yang diklarifikasi di antaranya, rute pemasangan pipa yang berada di jalan tol. Sebab, berdasarkan rapat yang pernah diikutinya dengan Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kalau jalur pipa lurus tol.

Tapi, pihaknya mendapatkan laporan dari warga, kalau jalur pemasangan pipa gas dibelokkan ke depan komplek perumahan warga. “ Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar. Makanya, kami hentikan,”terang Agung.

Agung menambahkan, Satpol PP telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pemilik project untuk dimintai klarifikasi soal site plan rute pemasangan pipa. Sesuai dengan jadwal, Rabu (12/8), pihak kontraktor datang ke Satpol PP untuk memberikan penjelasan. “ Kami meminta pihak kontraktor membawa gambarnya untuk kami cocokkan dengan kondisi di lapangan, “ pungkasnya.

Agung mengaku juga mendapatkan laporan dari warga, kalau pihak project sebelum lakukan pengerjaan, tidak lakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Padahal, itu hukumnya wajib. “ Langkah itu yang juga kami salahkan, “pungkasnya. 

Sementara M. Sholeh, Humas PT PJB Gresik kepada wartawan mengungkapkan, jika perusahaan yang bertanggungjawab atas pemasangan pipa gas itu adalah, PT Petrogas Jatim Utama. Sedangkan PJB hanya akan membeli gasnya." Pipa gas itu memang mengarah ke PJB, karena memang rencananya PJB akan beli gasnya. Tapi, itu belum terjadi, karena pipa masih proses pemasangan. Dan jika bertanya soal pemasangan pipa gas itu, yang lebih kompeten adalah Petrogas Jatim Utama. Harusnya anda konfirmasi ke sana," katanya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update