Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Suharjito : Saya Tidak Punya Niat Menggagalkan Pilkada Lamongan

Rabu, 05 Agustus 2015 | 19.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-05T12:52:12Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Laporan sejumlah elemen masyarakat yang dipimpin oleh Suharjito ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kabupaten Lamongan dengan memanggil pelapor dan 2 orang saksi yaitu Isnandar dan Afif M. Dengan dukungan puluhan orang pelapor dan kedua saksi memenuhi undangan Panwaslu Kabupaten Lamongan sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Panwaskab Lamongan, Rabu (5/8).

Suharjito menjelaskan ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan oleh pihak panwaslu kabupaten Lamongan. Selain materi masalah dugaan manipulasi data dukungan persyaratan paslon independen, juga ditanya tujuan melaporkan masalah tersebut ke Panwaslu Kabupaten Lamongan.

“ada sekitar 23 pertanyaan tadi, sudah saya jawab. Di antaranya kenapa harus melapor”ujarnya seusai diperiksa oleh panwaskab Lamongan.

Terkait tudingan miring atas laporan suharjito dan sejumlah tokoh masyarakat pro demokrasi, Suharjito dengan tegas bahwa dirinya melaporkan dugaan manipulasi data syarat dukungan paslon independen karena pihaknya ingin mengawal demokrasi bukan menggagalkan pilkada di Lamongan.

”Saya tidak punya pikiran menggagalkan pilkada, tidak sama sekali. Pikiran saya adalah mengawal demokrasi Lamongan”jelasnya

Suharjito hanya mengharapkan calon bupati yang jujur. Calon Bupati yang tidak membohongi rakyat dalam proses pencalonannya dan tidak melakukan kebohongan yang sistematis. Dalam pilkada di Lamongan diduga ada scenario besar untuk meloloskan cabup cawabup tertentu dengan cara melakukan cara-cara yang melanggar peraturan.

“Supaya Calon Bupati kita nanti calon yang jujur”harap mantan anggota DPRD Lamongan ini.

Sedangkan saksi Afif Muhammad, Ketua LSM LPPK, menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh panwaskab Lamongan dengan 29 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Lamongan, PPK,PPS dan seseorang yang terlibat. Pelanggaran itu diantaranya petugas tidak melakukan penelitian keabsahan surat dukungan pada formulir B.1-KWK Perseorangan, melakukan penandatanganan palsu pada surat pernyataan dukungan calon perseorangan (formulir B.1-KWK Perseorangan), tidak melakakukan verifikasi administrasi dan verifikasi factual serta manipulasi lainnya.

Afif menemukan bukti bahwa ada perbedaan jumlah rekap pendukung yang tidak sama dengan jumlah potokopi KTP di Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan. Jumlah rekap yang tidak sama tersebut terdapat di Pasangan Nursalim-Edi Wijaya (SAE). Jumlah foto pendukung 210 sedangkan jumlah fotokopi hanya 66 buah.

“juga ada tanda tangan palsu. Tanda tangan basah dengan tanda tangan yang ada di formulir B.1-KWK Perseorangan berbeda. Cap jempol tidak sama antara satu dengan lainnya”jelasnya

Munculnya nama pasangan Mujianto-M. Sueb (JOS), lanjut Afif, tidak mungkin dalam waktu satu minggu bisa melengkapi persyaratan dukungan calon independen berupa fotokopi KTP dan atau KK. Afif mencurigai ada pihak lain yang membantu “mencuri” potokopi KTP atau KK. Bahkan Kartu Keluarga milik keluarganya dicuri oleh tim pasangan JOS.

Ketika ditanya terkait tujuan melaporkan masalah ini, Afif mengatakan dirinya hanya menegakkan keadilan dan kebenaran. Tidak mempunyai niat untuk menggagalkan pilkada di Lamongan. Dia menentang cara yang tidak baik dalam proses pencalonan pasangan calon independen apalagi diduga ada dukungan dari pihak calon tertentu.

“Saya melaporkan ketidakadilan. Masak satu juta lebih penduduk Lamongan ditipu oleh calon pimpinan daerah. Prinsipnya hanya jujur. Kalau bupati tidak jujur wong prosesnya saja tidak jujur bisa dibayangkan kalau jadi bupati terus kepiye. Belum jadi saja sudah menipu rakyat”paparnya.

Suharjito dan Afif masih menunggu hasil dari kajian Panwaslukab Lamongan setelah meminta keterangan beberapa saksi. Kalau hasil keputusan panwaskab Lamongan menyatakan tidak ada masalah maka pihaknya akan melaporkan panwaskab Lamongan ke DKPP karena dianggap tidak professional. Disamping akan melapor ke DKPP pihaknya juga akan melaporkan pemalsuan dokumen dukungan persyaratan paslon independen ke pihak kepolisian. 

“Kita tunggu keputusan pleno Panwaskab. Bila tidak sesuai dengan fakta dan bukti yang saya ajukan maka kami akan melaporkan panwaskab ke DKPP karena tidak professional. Kami juga akan melapor ke pihak kepolisian”pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak panwaskab Lamongan masih rapat pleno di ruag kerja komisioner Panwaskab Lamongan.

Penulis  : Udin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update