Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wahid Wahyudi Resmi Dilantik Sebagai PJ Bupati Lamongan

Rabu, 19 Agustus 2015 | 20.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-19T13:08:56Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Wahid Wahyudi resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lamongan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/8). Dia dilantik bersama Pj Bupati Ponorogo, Kediri dan Pj Walikota Blitar.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo memberi pesan khusus kepada empat Pj yang dilantik agar menyukseskan Pilkada di wilayahnya masing-masing. “Kepada para Penajabat yang baru dilantik, tugas yang paling penting adalah untuk sukseskan pelaksanaan Pilkada, “ pesan dia.

Selain itu, dia menggarisbawahi kepada empat Penjabat itu bahwa sukses tersebut berarti harus sukses dalam pelaksanaannya, sukses dalam koordinasinya dan sukses secara kualitas dan kuantitasnya.

Dia mewanti-wanti agar mereka segera berkoordinasi, bersilaturrahmi dengan tokoh formal maupun informal di daerah. Baik dengan pimpinan DPRD sebagai representasi formal dari masyarakat, maupun dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Orang cerdas itu harus santun. Santun itu berarti mendahulukan koordinasi, bersilaturrahmi, jangan menunggu didatangi terlebih dahulu. Karena sejatinya kesuksesan leadership itu, 50 persen ditentukan dari kemampuannya berkoordinasi, “ tegas Pakde Karwo.

Terkait kewenangan Penjabat Kepala Daerah, Pakde karwo juga mewanti-wanti mereka untuk menaati regulasi. Diantaranya seorang Penjabat tidak boleh melaksanakan mutasi, tidak boleh membatalkan perjanjian yang dibuat pemerintahan sebelumnya, dilarang mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya.

“Kalau terpaksa, karena ada kebutuhan yang mendesak demi kesejahteraan masyarakat dan atau untuk mengisi kekosongan jabatan demi peningkatan kinerja, mutasi boleh dilakukan. Tapi harus ijin dulu kepada Mendagri melalui Gubernur, “ tandasnya.

Kepada Bupati Lamongan purna tugas, Fadeli, dia menyampaikan ucapan terima kasih karena Lamongan telah bergerak secara nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu semua, lanjut pakde, tidak bisa dilepaskan dari kerjasama secara formal dengan pimpinan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan secara informal dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Seusai pelantikan Penjabat Kepala Daerah, di tempat yang sama dilaksankan penyerahan tugas Ketua Tim Penggerak PKK empat kabupaten/kota yang dipimpin oleh Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Nina Soekarwo.

“PKK Lamongan selama ini banyak prestasinya. PAUD juga saya dengar berkembang sangat baik. Yang menggantikan agar berkonsultasi dengan ketua yang lama, “ pesan Nina Soekarwo.

Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi menjadi Pj Bupati Lamongan itu sesuai dengan SK Mendagri nomor 131.35-486 tahun 2015 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lamongan. Dia selanjutnya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan masa jabatan paling lama 1 tahun sejak tangggal pelantikan.

Sedangkan permberhentian kepala daerah sebelumnya, sesuai dengan SK Mendagri nomor 131.35-4684 tahun 2015 tentang pemberhentian Bupati Lamongan dan nomor 132.35-4685 tahun 2015 tentang pemberhentian Wakil Bupati Lamongan.
Penulis  : M.Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update