LAMONGAN,(metropantura.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Lamongan (UNISLA) Veteran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Senin (14/9).
Dalam aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan mahasiswa menuntut agar pihak penegak hukum membuka kembali kasus bocornya kunci jawaban Ujian Nasional (Unas) tahun 2014. Sebab, mahasiswa menilai kasus pencurian dan pembocoran naskah Unas tersebut telah menciderai dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan.
Selain itu, masa unjuk rasa menilai penegak hukum dianggap masih diskriminasi dan belum mampu mengungkap aktor intelektual dibalik kasus Unas tersebut. Hanya guru dan kepala sekolah biasa yang menjadi tersangka bukan aktor diatasnya seperti aktor yang masih berkeliaran di Dinas pendidikan Kabupaten Lamongan.
“Kejaksaan tidak boleh tebang pilih dan diskriminasi dalam menangani dan mengadili terkait kasus pembocoran dan pencurian naskah unas. Kasus unas yang disangkakan terhadap Kepala sekolah dan guru tidak adil. Kepala sekolah dan guru hanya menjadi korban sistem oleh permainanya Dinas Pendidikan Lamongan. buka kembali kasus Unas,”ungkap Imam Taufik dalam orasinya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Kantor Kejaksaan negeri Lamongan, massa PMII berjalan kaki menuju kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. di Depan Kantor Disdik Lamongan mahasiswa meneriakkan kebobrokan pendidikan di Lamongan.
Dalam orasinya, Imam taufik, menyampaikan porsi anggaran di Dinas Pendidikan Lamongan sangat besar, hampir separuh dari anggaran APBD Lamongan yang hanya dialokasikan untuk kebutuhan Dinas Pendidikan Lamongan.
Namun, dengan porsi anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 903. 758. 477. 581 Dinas Pendidikan belum mampu mengurangi angka anak putus sekolah apalagi berbicara mutu serta kualitas pendidikan di Lamongan.
“Anggaran sebesar itu untuk apa?. Di lamongan masih banyak anak putus sekolah sehingga dunia pendidikan jangan jadikan sebagai lahan industrialisasi bagi kelompok-kelompok berkepentingan dan Dinas pendidikan harus bertanggungjawab,”serunya Imam salah satu korlap aksi.
Anggaran Rp. 903. 758. 477. 581, menurut aktifis mahasiswa PMII, hanya sekitar Rp. 48.503.765.091 miliar yang hanya bisa dirasakan oleh masyarakat dan siswa secara langsung. Apalagi Sebagian besar anggaran tersebut lebih banyak dan masih terserap dalam honorarium, uang lembur PNS, Program pelayanan administrasi perkantoran, sarana prasarana kantor, ATK dan lain-lain sebagainya.
“Anggaran Dinas Pendidikan yang menyentuh angka Rp 903. 758. 477. 581, namun hanya terserap sebanyak Rp 48. 503. 765. 091. Anggaran sekecil itu pun masih diserap lagi untuk kebutuhan dinas seperti honorarium, uang lembur, ATK dan sebagainya,”terangnya.
Kendati tak terserap secara maksimal itulah yang menjadi sebab banyaknya terjadi pungli berkedok sumbangan secara tersistematis di beberapa sekolah negeri dilamongan. Oknum pendidikan hanya berfikir mengeruk keuntungan dan memperkaya diri sendiri dari setiap program yang diagendakan oleh Dinas Pendidikan tanpa memperdulikan nasib masyarakatnya.
Massa sambil mengangkat tinggi banner yang bertuliskan “Copot Adi Suwito selaku Sekretaris dinas, Kandam Kabid Dikmenumjur dan Sun’ah selaku kabid PE. Sembari, meneriakkan agar Kepala Dinas Pendidikan Lamongan bertindak tegas untuk mencopot oknum yang bermasalah dengan hukum akibat adanya indikasi sebagai actor intelektual terkait keterlibatanya dalam kasus skandal pencurian dan bocornya naskah unas tahun 2014 lalu serta tindak para oknum-oknum yang mengeruk keuntungan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya dari program yang diagendakan oleh Dinas pendidikan Lamongan.
Massa juga menuntut agar DPRD Kabupaten Lamongan untuk lebih serius mengawasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan. PMII juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kejaksaan dan Mapolres Lamongan untuk menindak tegas oknum-oknum pejabat yang melakukan penyelewengan terhadap anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan lainya.
Orasi massa PMII berhenti sejenak ketika perwakilan Dinas Pendidikan Shodikin, menemui massa di depan pintu masuk Dinas pendidikan lamongan. Ia menyampaikan bahwa semua tuntutan yang disuarakan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinannnya karena dirinya tidak berhak untuk menjawab semua tuntutan mahasiswa tersebut.
“Nanti saya sampaikan tuntutannya ke pimpinan. Saya tidak berhak untuk menjawab semua tuntutan ini,”ujar Shodikin.
Secara terpisah, ketua Komisi D DPRD kabupaten lamongan, Ali Mahfud, ketika dikonfirmasi Berita metro terkait porsi anggaran di Dinas Pendidikan Lamongan. Mengatakan, bahwa pos anggaran langsung memang sudah ada pakemnya. Sehingga pihak Dewan sendiri berpedoman pada pakem tersebut.
Sedangkan pos anggaran diluar belanja langsung, Ali Mahfud belum menghitung dan perlu mengecek lagi. Pihaknya akan memanggil pihak dinas Pendidika Lamongan bila dianggap penting.
“Anggaran belanja langsung sudah ada pakemnya. Semua SKPD anggara belanja langsung memang besar. Nanti kalau memang ada yang perlu dibicarakan dengan pihak Dinas pendidikan, kita akan segera memanggilnya,”jelas Mahfud.
Sedangkan terkait adanya pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan di lingkungan pendidikan, Ali mahfud mengatakan kalau pungli tersebut memberatkan masyarakat akan ditinjau ulang pungutan tersebut. Pihak Komisi D juga akan meminta pihak sekolah mempertimbangkan kembali pungutan tersebut bila sangat memberatkan masyarakat.
“Kalau bentuknya pungli memang memberatkan harus ditinjau ulang. Nanti saya akan melihat itu. Kalau betul-betul memberatkan kita suruh untuk mempertimbangkan,”tandasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman