TUBAN,(metropantura.com) - Dony Firmansyah (35), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban,salah satu karyawan perusahaan Wom Finance,kini di amankan oleh Satuan Reskim Polres Tuban.Dony di laporkan oleh perusahaanya sendiri tempat dia bekerja, karena telah menggelapkan Empat Puluh Lima,Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik para nasabah.
Pelaku yang sudah bekerja selama sepuluh tahun di perusahaan tersebut,sebagai Administratur dan bertugas sebagai pemegang kunci brangkas penyimpanan BPKB milik para Nasabah.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tuban AKP, Elis Suendayati,membenarkan penangkapan tersebut.Kini pelaku masih di mintai keterangan oleh tim penyidik Satreskim Polres Tuban.
"Operandi yang di lakukan oleh pelaku ia mengambil Empat Puluh Lima BPKB milik Nasabah di brankas, dan menggadaikannya kembali ke perusahaan lain,"ujar Kasubag Humas di Mapolres (14/09)
Masih kata AKP,Elis menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengakui telah menggadaikan BPKB sebanyak Dua Puluh Tiga BPKB di salah satu Koperasi yang ada di Kecamatan Babat Lamongan kemudian Dua Puluh Dua BPKB telah digadaikan ke Badan Perkreditan Rakyat (BPR) di Tuban.
Menurutnya aksi tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak Tahun 2013 lalu sampai Tahun, 2015.Dari jumlah BPKB yang di gadaikan pelaku meraup uang sebanyak 376.526.500 rupiah.
"Semua uang hasil kejahatan itu dia gunakan untuk urusan pribadi,"Tambah Elies
Sementara itu ulah pelaku baru terungkap, setelah para Nasabah mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan BPKB di Wom Finance. Perusahaan yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui BPKB di ruang penyimpanan telah raib.
Di hadapan para wartawan pelaku mengakui perbuatanya bahwa selama dia menggadaikan BPKB uangnya untuk merenovasi rumah dan untuk modal usaha,
"Semua uang hasil dari menggadaikan BPKB, saya buat modal usaha dan perbaikan rumah mas, tapi usaha yang saya rintis tidak berkembang,"ujarnya sambil tertunduk malu,dan menyesali atas semua perbuatannya.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman