Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelapkan Uang, Pengawas KUD di Laporkan Ke Polisi

Senin, 21 September 2015 | 21.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-21T14:08:24Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Y (33) Warga, Desa, Malo, Kecamatan, Malo Bojonegoro adalah sebagai petugas pengawas,Koperasi Unit Desa (KUD)Karya Sejahtera Malo,harus berurusan dengan pihak Polres Bojonegoro.Y dilaporkan oleh ES (38), warga asal Desa, Kedewan,bahwa pelaku telah melakukan penipuan gelap penjualan minyak mentah.Minggu (20/9)

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum,kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.Menurut Kapolres, bahwa korban ES, adalah pemilik delapan sumur minyak mentah di Wonocolo Kedewan, menjual minyak mentahnya ke KUD Karya Sejahtera, melalui Y. Setelah hasil penjualan diterima oleh Y, kemudian uang tidak diserahkan kepada ES. "Merasa dirugikan, korban ES melaporkan tersangka ke Polres,"ujar Hendri. 

Lebih jauh Kapolres mengatakan, bahwa tersangka melakukan penipuan terhadap korban,bahwa uang hasil penjualan minyak tidak di berikan kepada korban
"Kini tersangka sudah kami amankan dan kita akan mintai keterangan apakah ada korban lain yang merasa di rugikan tersangka,".

tambah Kapolres. Dengan adanya kejadian tersebut korban menderita kerugian senilai 231 juta rupiah. 

Dengan demikian tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP ancaman hukuman kurungan selama empat tahun penjara.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update