LAMONGAN,(metropantura.com) - Sebanyak 54 pendamping program kegiatan desa terlihat antri mengambil honor dikantor Bapemas Lamongan dengan bergantian menandatangani berkas yang disediakan oleh petugas di Bapemas dengan penerimaan sejumlah Rp 1.034.000, untuk setiap pendamping.
Namun penerimaan honor kali ini dinilai lambat oleh pendamping, pasalnya honor yang saat ini dicairkan hanya untuk bulan Juli saja, padahal saat ini sudah memasuki bulan September. Menurut Mahrus ali salah satu pendamping mengatakan, Bapemas menerapkan kebijakan jika laporan semua pendamping sudah selesai honor tersebut akan diterimakan, padahal yang belum menyerahkan laporan hanya sebagian kecil saja.
"Seharusnya yang sudah menyerahkan laporan bisa dicairkan, sebab wilayah kita berbeda," kata Mahrus saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Padahal laporan yang dimaksud hanya berisi tanda tangan beserta stempel dari para kepala desa yang menerangkan jika sudah di datangi pendamping.
Bahkan tidak sedikit pendamping yang merasa malu karena tidak pernah melakukan kegiatan apapun selain meminta tanda tangan dari kepala desa, sebab tidak ada petunjuk kegiatan dari Bapemas.
"Memang tidak ada perintah, kami ini disuruh apa-apa, masak kedesa hanya minta tandatangan saja," sambung Zaki, pendamping kegiatan desa yang juga mencairkan honor.
Ketika dikonfirmasi di kantor Bappemas Lamongan, Kepala Bapemas Drs. M. Nalikan tidak ada di ruang kerjanya dan ketika dihubungi melalui selulernya hanya terdengar suara dering.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman