Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Majelis Pembina PMII Ungkap Pungli Berkedok Sumbangan Kian Marak, Inilah Potret Buram Dunia Pendidikan Di Lamongan

Minggu, 13 September 2015 | 18.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-13T12:00:53Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan merupakan SKPD yang paling banyak mendapatkan jatah anggaran di APBD Kabupaten Lamongan. Hal itu dapat dilihat dari besarnya Total Anggaran belanja Daerah Kabupaten Lamongan yakni sebesar Rp. 2,5 Triliun. Namun, hampir separuh dari jumlah anggaran tersebut diantaranya sebanyak Rp. 903,7 Miliar dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. hal itu diungkapkan oleh Imamurrosyidin ketua LSM Yawaimanu di dalam pers rilisnya , Minggu (13/9).

Hal itu dapat dilihat dari perincian penggunaan anggaran sebesar Rp. 903.758.477.581, yang terdiri dari belanja tidak langsung atau belanja pegawai seperti gaji PNS, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan lainnya yang mengabiskan anggaran sebesar Rp. 847.552.802.520. Sedangkan untuk Belanja Langsung seperti pembangunan dan rehab gedung sekolah, pengadaan buku dan alat peraga siswa hanya dialokasikan Rp. 56.205.675.061.

Tak hanya itu, menurut data yang di milikinya, Imam membeberkan, dari jumlah besaran pos anggaran belanja langsung ini pun masih tersedot banyak untuk keperluan belanja internal dinas seperti Program Pelayanan Administrasi perkantoran Rp. 4.091.994.000, Program Peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 828.000.000, Pembelian Alat tulis Kantor/ATK Rp.1.786.107.200, Honor PNS yang muncul dimasing-masing program dengan total Rp. 854.005.000.

“Ini merupakan pemborosan anggaran dan double budgeting. Padahal di pagu belanja tidak langsungya untuk gaji PNS berikut tunjangan sudah dianggarkan, begitupun dengan belanja Program Pelayanan Administrasi perkantoran, Program Peningkatan sarana dan Prasarana Aparatur dan Pembelian Alat tulis Kantor/ATK yang menelan anggaran yang sangat signifikan. Ini jelas-jelas tak rasional,”ungkapnya

Sehingga yang bisa dirasakan masyarakat hanya tersisa Rp. 48.503.765.091. Itupun masih belum di kurangi honor Non PNS di setiap program serta biaya penggandaan dan belanja pakai habis.

Secara terpisah, Ketua Majelis Pembina PC PMII Lamongan Ispandoyo Ramadhani, SH, ketika dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan, akibat kurangnya jumlah anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang dialokasikan oleh Pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan juga mengakibatkan munculnya Praktik-praktik pungli yang dilakukan oleh Oknum-oknum pengelola sekolah negeri di Lamongan.

“Akibat banyaknya anggaran yang tersedot untuk gaji dan keperluan Dinas lainya, ini lah yang mengakibatkan dan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan yang akan memicu pada banyaknya jumlah anak didik/siswa berprestasi bahkan angka anak putus sekolah yang terpaksa harus mengubur cita-citanya karena tidak adanya biaya untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya. Jika hal ini terus dibiarkan, maka dunia pendidikan dilamongan akan semakin sulit untuk mencapai kemajuan apalagi berbicara tentang kualitas anak-anak didiknya,”kritiknya.

Menurut Ispandoyo, Besarnya porsi anggaran yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, ternyata masih belum mampu mengurai banyaknya persoalan Klasik yang ada di dunia Pendidikan Lamongan secara utuh dan menyeruluh.

Banyaknya angka anak putus sekolah yang disebabkan oleh sistem yang tak berpihak pada masyarakat maupun kebijakan yang dibuat di beberapa instansi maupun lembaga pendidikan. Seperti pungutan liar (Pungli) yang dilakukan dibeberapa sekolah negeri di Lamongan. akan berdampak pada mahalnya biaya pendidikan. Sehingga, dapat mencekik orang tua wali murid yang tidak mampu membayar beban biaya untuk menyekolahkan anaknya. Hal itu justru, masih menjadi Potret buram bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan.

“Banyak anak putus sekolah yang disebabkan oleh buruknya sistem yang tak berpihak pada masyarakat seperti kebijakan yang dilakukan oleh beberapa instansi maupun lembaga pendidikan di Lamongan berupa pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan yang berdampak pada jeritaan dan tangisan orang tua siswa dalam membiayai anaknya,” Bebernya.

Ispandoyo pun menambahkan, saat ini keberadaan Dinas Pendidikan di Kabupaten Lamongan tak ubahnya seperti “Badan Usaha Pendidikan” institusi yang mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya atas nama pendidikan tanpa memperdulikan nasib generasi bangsanya.

Belum lagi, tragedi buruk tentang kasus pencurian dan pembocoran skandal unas tahun 2014 silam, menjadi pukulan telak bagi warga Lamongan. Ironisnya, yang dijadikan korban adalah para kepala sekolah dan guru. Namun, aktor intelektualnya belum juga diusut hingga akar-akarnya.

“Kami minta kepada penegak hukum baik pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk membuka ulang kasus skandal unas. Usut tuntas hingga akar-akarnya termasuk para actor-aktor intelektualnya. Sebab, semua kepala sekolah dan guru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah bagian dari korban sistem buruk yang sengaja diciptakan,”harap Ispandoyo.

Dikonfirmasi secara terpisah melalui via selulernya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Adi Suwito mengatakan untuk persoalan besarnya anggaran untuk dinas pendidikan dan kecilnya yang dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat dirinya tidak mengetahui. ia pun berdalih yang mengetahui semuanya tentang perencanaanya adalah Bapak Sun’ah bagian PEP Dinas Pendidikan Lamongan.

“Kalau untuk besar dan kecilnya anggaran yang dibelanjakan kepada masyarakat saya tidak mengetahui mas. Yang mengetahui terkait perencanaan anggaran itu pak Sun’ah, karena soal perencanaanya disana, cobak pean tanyakan ke beliaunya saja,”ungkapnya

Adi suwito pun tak menampik dan mengakui jika pengeluaran anggaran yang paling banyak adalah anggaran untuk gaji dan untuk sertifikasi guru. Persoalan anggaran yang dibelanjakan lebih sedikit untuk masyarakat ia tak mengetahui cobak tanyakan pak Sun’ah atau Bu Imah saja mereka yang mengetahuinya.

Ketika disinggung terkait adanya dugaan pungutan liar oleh Ketua Majelis Pembina PC PMII Lamongan yang terjadi di beberapa Sekolah Negeri di Lamongan dirinya pun tak mengetahui dan mengarahkan kepada bapak Kandam Bagian Dikmenumjur. Sebab, menurutnya yang berwenang untuk menjawab semua persoalan yang berkenaan tentang itu adalah Bapak Kandam.

“Kalau kaitanya dengan adanya temuan pungli yang dilakukan oleh sekolah-sekolah cobak tanyakan kepada pak Kandam saja ya mas, karena itu domainnya beliau”tutupnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update