LAMONGAN ,(metropantura.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan akan menggelar debat kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Lamongan pada tanggal 5 Oktober, 30 Oktober dan 25 November. Paslon wajib mengikuti debat public dan tidak boleh diwakilkan oleh tim sukses. Pasangan cabup dan cawabup yang mengikuti debat nanti yaitu Mujianto-Sueb (JOS), Fadeli-Kartika Hidayati (FAKTA) dan Nur Salim-Edy Wijaya (SAE).
Menurut Fathkhur Rohman, Divisi Sosialisasi KPUK Lamongan, pihaknya telah merancang kegiatan debat kandidat cabup dan cawabup pada Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 nanti. Dalam acara debat nanti ada tiga sesi debat untuk paslon mulai dari sesi 1 sampai 3.
"Nanti konsepnya ada 3 kali debat untuk paslon, mulai segmen 1 sampai 3,”jelasnya via seluler, Jum’at (25/9).
Fathur menambahkan bahwa kegiatan debat cabup cawabup merupakan rangkaian kegiatan di masa kampanye. Dalam kampanye melalui debat terbuka ini paslon bisa menyampaikan visi dan misi dihadapan pendukungnya maupun masyarakat Lamongan secara umum. Acara debat paslon tersebut akan ditayangkan di media televisi regional.
“Acara debat paslon ini bagian dari kegiatan kampanye. Nanti acara ini disiarkan tv regional mulai pukul 19.30-21.00 WIB,”ujarnya.
Dalam acara debat paslon nanti, lanjut Fathur, KPU Lamongan hanya memperkenankan setiap paslon membawa 15 pendukungnya termasuk suami/istri dari paslon. Sedangkan materi dalam debat itu sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2015, pasal 22.
"Ada 6 item materi dan masing-masing materi akan jadi materi di debat publik," jelasnya.
Tema debat antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, NKRI dan kebangsaan. Paslon harus mengikuti tema yang sudah ditentukan oleh KPU Lamongan.
"KPU yang akan menentukan temanya, paslon mengikuti tema yang sudah ditawarkan," pungkasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman