GRESIK,(metropantura.com) - Seorang satpam sebuah perusahaan swasta PT Wuhuan Enginering yang berlokasi di Kawasan PT Petrokimia Gresik harus berurusan dengan polisi bersama dua orang temanya lantaran setelah terbukti melakukan pencurian kabel di proyek yang ia jaga sendiri.
Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Polsek Manyar tersebut ialah, Slamet Ismail (39) warga Desa Tlogo Pojok Gresik, Samsul Anwar (39) warga Desa Tlogo Pojok Gresik dan Abdul Rosid (45) warga Jalan Gubernur Suryo Tlogo Pojok Gresik.
"Pelaku utama adalah Slamet Ismail sekaligus juga seorang satpam ini mengajak dua temanya untuk mengambil kabel tembaga di sebuah proyek yang di jaganya." ujar AKP Mulyono Kapolsek Manyar, Senin (28/9)
Mulyono menerangkan, saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan tersebut mendengar suara mesin pemotong gerendra yang mencurigakan sehingga petugas mengecek untuk memastikan sumber suara tersebut.
"ternyata benar ada tiga orang tersangka di dalam godang proyek sedang menguliti kabel tembagga milik proyek tersebut." tambahnya.
Selain mengamankan satu orang satpam, lanjut Mulyono, polisi juga mengamankan dua orang lainya berserta barang bukti diantaranya, Gerindra, pisau catter, tang, gunting baja besar, senter, kabel dan stop kontak. dua unit sepeda motor varoo Nopol W.6587 JG dan sepeda motor jenis supra Nopol W.6041 KX, 20 lonjor kabel tembagga berbagai ukuran dan 13,45 kilo gram kabel potongan yang di masukan dalam jok sepeda.
"Kerugian dari pencurian kabel ini mencapai puluhan juta rupiah, selanjutnya kabel akan dijual oleh pelaku." pungkasnya.
Kepada para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman