LAMONGAN,(metropantura.com) - Anggota Polsek Pucuk melakukan penggerebekan terhadap warga yang sedang asyik bermain judi Kyu-Kyu di sebuah rumah kosong di Desa Kesambi Kecamatan Pucuk, Minggu malam. (27/9).
Penggerebekan tersebut bermula saat anggota Polsek Pucuk yang saat itu sedang melaksanakan patroli melihat beberapa orang yang duduk bergerombol di samping sebuah rumah kosong. Karena merasa curiga, kemudian anggota Polsek Pucuk mendekati kerumunan orang tersebut, yang ternyata sedang bermain judi jenis Kyu-kyu.
Mengetahui hal tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Ismail Marzuki (36) warga Desa Kesambi Kecamatan Pucuk, dan Slamet (49) warga Desa Waru Kulon kecamatan Pucuk Lamongan, Sementara lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu Domino, satu lembar alas duduk berupa kain sepanduk serta uang tunai sebesar Rp. 700.000. yang selanjutnya dibawa ke Polsek Pucuk guna penyidikan lebih lanjut.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, membenarkan adanya penangkapan pejudi tersebut, dan pihaknya saat ini sudah mengantongi identitas para pelaku yang melarikan diri tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran.
“saat ini identitasnya sudah ada, dan sedang dilakukan pengejaran,” jelas Ipda Raksan, Senin (28/9).
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman