GRESIK,(metropantura.com) - Maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan lembaga pendidikan Sekolah Negeri membuat Komisi D DPRD Kabupaten Gresik turun lakukan inspeksi mendadak (sidak).Rabu,(2/9/15)
Salah satunya sidak dilakukan di SMPN 2 Kebomas, sidak dilakukan dengan tidak memberitahukan sebelumya. Hal itu karena adanya keluhan dari sekian banyak wali muridnya. Harapannya, setelah sidak, tidak adalagi pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri.
Inspeksi yang dilakukan Komisi D DPRD Gresik tersebut tidak lagi berbicara mengenai evaluasi terhadap dunia pendidikan. Inspeksi dilakukan lantaran banyaknya laporan masalah biaya penerimaan siswa baru atau daftar ulang, mahalnya pembelian seragam dan buku.
Sekretaris Komisi D DPRD Gresik, Mujib Ridwan mengatakan, sidak itu tidak lain untuk memberikan bukti fungsi pengawasan di dunia pendiikan."Kami bisa datang sewaktu waktu melakukan sidak seperti ini, dengan adanya pengaduan masyarakat terkait besarnya biaya yang diberikan siswa, dan menjadikan keberatan bagi wali murid,"kata Mujib Ridwan mengatakan kepada pihak sekolah.
Dalam Inspeksi tersebut, Komisi D juga meminta kepada pihak sekolah untuk memaparkan prosesi pendaftaran murid baru dan daftar ulang bagi siswa. Begitu juga dengan rincian biaya yang dibebankan terhadap siswa, yang diketahui 31 macam kebutuhan siswa yang harus dibayar sebesar Rp.1.628.000. Para anggota Komisi D itu di temui langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Kebomas.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Kebomas, Muhamad Ikhsan menerangkan, adanya biaya itu atas permintaan para wali murid. Dirinya juga memberikan data dan price list untuk rincian barang yang harus di beli oleh siswa. "Dalam penerimaan siswa kita hanya menyodorkan form pendaftaran, namun wali murid menitipkan biaya sedemian itu agar tidak sulit untuk membeli kebutuhan siswa,"terangnya
Dari hasil sidak itu, disinyalir adanya keganjilan dari keterangan pihak sekolah. Dengan demikian Komisi D DPRD Gresik berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Sekolahan. Tanpa terkecuali, Kepala Dinas Pendidikan juga akan diikut sertakan dalam dengar pendapat nantinya.adv
Penulis : Syaifuddin Anam
Editor : M Arief Budiman