LAMONGAN,(metropantura.com) – Seorang pelajar anak dibawah umur pencuri rokok di ringkus oleh warga di warung barat simpang tiga milik Ruswati (53) Jln.Kombes Pol M. Duryat Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan. senin petang (21/9).
M Rizal Nur Wahyu Utomo (14) namanya, , asal Dusun Mbadu Kidul Desa Sumberjo Kecamatan Sarirejo, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah menengah Pertama (SMP) ini kepergok dan diamankan oleh warga setelah menggasak habis sejumlah rokok yang ada didalam warung.
Tersangka diserahkan oleh warga ke mapolres Lamongan berikut, menyerahkan hasil barang barang bukti hasil sitaan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam milik pelaku yang berisikan 2 buah celana panjang, 1 baju dan 1 buah kaos, dan tas kresek berisikan rokok (2 bungkus magnum/wismilak, 3 bungkus rokok surya pro, 2 bungkus rokok apache, 2 bungkus rokok Umild, 7 bungkus rokok sampurna mild, 1 bungkus rokok Dunhil, 3 bungkus rokok surya 16, 3 bungkus rokok malrboro, 3 bungkus rokok djisamsoe, 2 bungkus rokok LA Bold 20 serta 1 Unit sepeda motor Honda Supra No. Pol S 5423 CA milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.
Penangkapan tersangka terjadi pada saat membeli 2 batang rokok ke warung ruswati sekitar pukul 21.30 WIB, setelah warung di tutup oleh pemiliknya. Fuad (21) warga Sidorejo Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan yang mengetahui dan merasa curiga dengan gerak gerik tersangka yang masih berada di halaman toko babe cell.
Pada saat diketahui korban sudah tidak ada di halaman warung. Setelah diselidiki oleh saksi ternyata tersangka memulai aksinya dengan modus memanjat dinding triplek yang berada disebelah barat warung kemudian berhasil masuk kedalam warung.
Kendati, sudah hafal isi warung dan letak rokok yang ada di etalase tersangka kemudian menggasak sejumlah rokok bermerek yang berada di dalam warung kemudian dimasukan ke dalam kantong kresek dan tas ransel miliknya.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB Ruswati (pemilik warung. red) pada saat membuka warungnya merasa kaget dan bingung karena sejumlah rokok yang ada di warungnya ra’ib di gasak oleh tersangka.
Karena merasa kehilangan barang daganganya, seketika itu korban merasa panik, mendengar cerita dari tetangga warung yang melihat kejadian tersebut serta membawa tersangka dihadapanya. lalu korban membuka tas yang di bawah oleh pelaku dan mendapati sejumlah rokok yang merasa itu menjadi miliknya, seketika itu tersangka tidak bisa menolak sebab beberapa barang bukti sudah dikantongi oleh warga. Korban yang merasa kesal akibat ulah tersangka tersebut bergegas melaporkannya ke SPKT Polres Lamongan. Selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Sementara Paur Kasubbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan ketika di konfirmasi mengatakan, karena usia pelaku saat ini masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan, dan hanya akan mendapat pembinaan.
“pelaku hanya diberi pembinaan, karena dia masih dibawah umur,” jelas Ipda Raksan, Selasa (22/9).
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman