LAMONGAN,(metropantura.com) - Unit Operasional III Satreskrim Polres Lamongan berhasil membekuk seorang pengepul nomor togel, Ahmad Karsan, warga Desa Maor Kecamatan Kembangbahu Lamongan. Senin petang (14/9).
Penangkapan tersebut bermula saat Unit Operasional III Satreskrim Polres Lamongan yang sedang melaksanakan Kring Serse di wilayah Kembangbahu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seseorang bernama Ahmad Karsan melakukan perjudian jenis togel dengan cara menerima titipan nomor togel di wilayah Kecamatan Kembangbahu.
Merespon informasi yang didapat, Unit Operasional III Satreskrim Polres Lamongan saat itu juga langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, polisi mendapati Ahmad Karsan sedang mengambil titipan nomor togel di Desa Lopang dan langsung dilakukan penangkapan.
Saat ditanya petugas, Karsan mengaku sebagai pengecer togel. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu lembar kertas yang berisi rekapan judi togel beserta uang sebesar Rp. 320.000.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara Paur Kasubbgag Humas Polres Lamongan mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk upaya dari kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk memberantas penyakit masyarakat,” ujar Raksan, selasa
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman