GRESIK,(metropantura.com) - Perampokan yang berujung kematian yang menewaskan seorang pemilik rumah di jalan Bintan 41 Gresik Kota Baru (GKB) Tri Indiatmoko (54) itu diduga di lakukan oleh satu satu orang.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Polres Gresik Kompol Indra Mardiana saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga pelaku masuk dirumah korban hanya seorang diri dalam melakukan aksinya.
"Hasil olah TKP pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Selanjutnya, sempat turun di lantai satu. Melihat ada dua ponsel tergeletak di meja pelaku mencuri. Namun, pada saat itu kepergok korban. Pelaku dan korban sempat berkelahi. Karena terdesak pelaku kemudian menghujamkan pisau lipatnya ke dada korban di sebelah kiri, dan bagian kepala. Korban tersungkur berlumuran darah, dan diketahui istri dan anak korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9) saat berada di TKP
Saat ini, lanjut Indra, pihaknya bersama anggota dari Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengumpulkan barang bukti baik milik pelaku maupun korban yang teringgal.
"Untuk sementara beberapa barang bukti sudah kami diamankan di antaranya sandal, tas, pisau lipat, dan sarung milik korban," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman